Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

HUT ke-4 Papua Selatan, Pemprov Berikan Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor Selama November

Y
Penulis: Yulius Sulo❯
Pengumuman yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan Terkait relaksasi pajak kendaraan bermotor dalam rangka HUT ke-4  Provinsi Papua Selatan. (CEPOSONLINE.COM/SULO)
Pengumuman yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan Terkait relaksasi pajak kendaraan bermotor dalam rangka HUT ke-4  Provinsi Papua Selatan.  (CEPOSONLINE.COM/SULO) 

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 Provinsi Papua Selatan, Pemerintah Provinsi Papua Selatan memberikan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Selatan Ronald Evans pengatakan, program relaksasi tersebut berlangsung selama satu bulan, terhitung mulai 1 hingga 30 November 2026. 

Melalui kebijakan ini, pemerintah memberikan sejumlah keringanan berupa pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor serta penghapusan denda PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Advertisement

Dalam program tersebut, wajib pajak cukup membayar PKB untuk satu tahun berjalan dan satu tahun tunggakan secara penuh. Sementara itu, denda PKB dan denda BBNKB diberikan pembebasan.

"Relaksasi ini berlaku bagi seluruh kendaraan bermotor, baik milik pribadi, badan usaha, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, " kata Ronald Evans.

Dikatakan, untuk memanfaatkan program tersebut, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen sesuai jenis pelayanan yang dibutuhkan.

Advertisement

Bagi wajib pajak yang melakukan pendaftaran ulang kendaraan, dokumen yang harus disiapkan meliputi e-KTP, STNK dan notice pajak.

Sementara untuk pelayanan BBNKB, persyaratan yang diperlukan yakni e-KTP, STNK, BPKB dan dokumen kepemilikan kendaraan.

Sedangkan untuk penggantian STNK maupun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), wajib pajak harus membawa e-KTP, STNK dan BPKB.

Melalui program relaksasi ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Provinsi Papua Selatan.

Advertisement
Editor : Agung Trihandono

Artikel Terkait

Dokter Tirta Sindir Sikap Rakyat yang Mati-Matian Membela Pejabat

Dokter Tirta Sindir Sikap Rakyat yang Mati-Matian Membela Pejabat

Dokter sekaligus kreator konten, dr. Tirta Mandira Hudhi, kembali menjadi sorotan setelah menyampaikan pandangannya mengenai pajak

Siap-siap, Pemerintah Bakal Pungut Pajak Lagi dari Masyarakat

Siap-siap, Pemerintah Bakal Pungut Pajak Lagi dari Masyarakat

Masyarakat yang terbiasa berbelanja melalui marketplace atau menggunakan layanan keuangan digital perlu mencermati rencana kebijakan pajak

Urusan Menstruasi Berujung Pajak, Padahal Ini Bukan Pilihan Perempuan

Urusan Menstruasi Berujung Pajak, Padahal Ini Bukan Pilihan Perempuan

Pembalut wanita masih menjadi sorotan setelah ketentuan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk sanitasi menstruasi ramai di

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer