CEPOSONLINE.COM, KEEROM - KPU Kabupaten Keerom akhirnya menskors pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Selasa (27/08/2024).
"Di hari pertama ini, sejak kita buka waktu pendaftaran dari jm 08:00 -16:00 WIT tidak ada bakal calon yang mendaftar," ujar Ketua KPU Keerom, Melianus Gobay kepada awak media.
Sesuai jadwal yang ditentukan, pendaftaran bapaslon kepala daerah ini akan dibuka selama tiga hari dari 27-29 Agustus 2024.
Melianus Gobay juga menjelaskan hingga saat ini belum ada surat masuk dari bapaslon yang ingin mendaftar.
"Hari pertama ini masih kosong, dan besok masuk hari kedua, namun sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan dari bacalon yang ingin mendaftar," ungkapnya.
Karena sesuai mekanisme yang sudah ditentukan, sebelum melakukan pendaftaran bapaslon harus mengirimkan surat pemberitahuan terlebih dahulu kepada KPU dengan mengetahui juga Polres setempat.
"Karena batas waktu hingga pkl 16:00 WIT, tadi kami sudah menskors waktu pendaftaran dan akan dibuka kembali besok pagi pkl 08:00 WIT," tuturnya.
Diakhir keterangannya, ketua KPU mengingatkan para Bapaslon untuk memperhatikan semua dokumen atau berkas pendaftaran, agar tidak terjadi keterlambatan dan hambatan saat melakukan pendaftaran.(*)
Editor : Weny Firmansyah