CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengelar Rapat Pleno Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua tahun 2024.
Adapun Rapat Pleno Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Papua, Selasa (27/8/2024) pagi tadi.
"Ya, tadi pagi kami di KPU Papua sudah melakukan Rapat Pleno Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024,"ucap Komisioner KPU Provinsi Papua, Yohanes Fajar Irianto.
Fajar mengaku, setelah Rapat Pleno tersebut, maka selanjutnya mempersilahkan Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua mendaftar ke KPU Provinsi Papua.
"Ini hari pertama untuk jadwal pendaftarannya bagi pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua,"ujar Fajar.
Fajar menyampaikan, hingga sore ini belum ada Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang melaporkan kepada pihaknya di KPU Provinsi Papua untuk mendaftar.
"Jadi, sesuai ketentuan itu satu hari sebelum Bakal Calon datang mendaftar itu harus menyurati KPU untuk menyampaikan waktu, tanggal termasuk jumlah massa yang akan hadir,"terangnya.
Sambung Fajar, pihaknya di KPU perlu mendapatkan gambaran dari setiap Pasangan Bakal Calon yang mendaftar.
Pasalnya ini berkaitan dengan rencana penerimaan yang dilakukan oleh KPU, termasuk daya tampung fasilitas di KPU Papua.
"Sampai sekarang belum ada yang menyurati, mudah-mudahan besok sudah ada yang datang mendaftar,"tuturnya.
Lanjut Fajar, hari ini agendanya hanya pembukaan Rapat Pleno Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024.
"Sejauh ini kami masih menunggu atau stanbay saja di Kantor KPU hingga pukul 23.59 WIT nanti,"pungkas Fajar Irianto .(*)
Editor : Weny Firmansyah