Resmi Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub, KPU Papua Tengah Ingatkan Ini

Theresia F. Tekege • Dipublikasikan Selasa, 27 Agustus 2024 | 10:41 WIB
Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni (Kedua dari kiri) saat foto bersama dengan dua komisioner KPU Papua Tengah dan Ketua Bawaslu Papua Tengah, Markus Madai (Kedua dari Kanan).
Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni (Kedua dari kiri) saat foto bersama dengan dua komisioner KPU Papua Tengah dan Ketua Bawaslu Papua Tengah, Markus Madai (Kedua dari Kanan).

CEPOSONLINE.COM, NABIRE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah secara resmi membuka pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah, di aula Kantor KPU Provinsi Papua Tengah, Jalan A. Gobai Nabire Selasa, (27/8/2024).

Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Jennifer Darling Tabuni menjelaskan, Waktu pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur selama tiga hari mulai 27-29 Agustus 2024 di Kantor KPU Provinsi Papua Tengah.

" Untuk hari pertama dan kedua, Selasa dan Rabu 27-28 Agustus 2024, pendaftaran dibuka pukul 08:00-16:00 WIT. Sedangkan hari ketiga pada kamis nanti, dibuka dari pukul 08:00-23:59 WIT," jelas Jennifer.

Tabuni mengungkapkan beberapa mekanisme yang menjadi perhatian bagi Bacalon gubernur dan wakil gubernur dan tim pemenangan saat pendaftaran di kantor KPU Provinsi Papua Tengah.

" Mekanismenya adalah setiap tim sukses dan tim pemenangan wajib beri tahu KPU melalui surat resmi terkait hari, tanggal, waktu, dan kekuatan massa yang ikut mengantar Bacalon gubernur dan wakil gubernur. Ini wajib dilakukan supaya panitia siap lakukan penyambutan dan pemeriksaan administrasi," ungkap Tabuni.

Pihaknya juga membatasi jumlah massa yang mendampingi bacalon untuk masuk mendaftar di dalam Aula Kantor KPU Papua Tengah.

" Mengingat ruangannya kecil. Kami juga membatasi massa yang masuk ke halaman KPU hingga melakukan pendaftaran di dalam aula," kata dia.

Ia juga mengingatkan Bacalon gubernur dan wakil gubernur yang akan mendaftar agar mengecek kembali syarat yang diminta sebelum mendaftar.

Selanjutnya Tabuni berharap, massa pengantar pendaftaran Bacalon gubernur dan wakil gubernur agar tidak membawa alat tajam.

" Silakan berpakaian seadanya dan atribut disesuaikan dengan ketentuan tim pemenangan. Untuk alat tajam tidak boleh dibawa. Kami juga tegaskan untuk menjaga fasilitas di kantor KPU Provinsi Papua Tengah," pungkasnya.(*)

Editor : Weny Firmansyah
KPU Papua Tengah GUBERNUR