300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Bermasalah, OPD Terkait akan Dipanggil

Lucky Ireeuw • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 04:35 WIB
Ilustrasi kendaraan Dinas. (AI)
Ilustrasi kendaraan Dinas. (AI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA– DPR Papua, Melalui Komisi III bidang Aset akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait 300 Kendaraan Dinas bermasalah sebagaimana temuan BPK. Pemanggilan ini wujud dari fungsi pengawasan badan legislative tersebut. 

 

Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan hasil pertemuan bersama BPK menjadi dasar bagi DPR untuk mengawal penyelesaian berbagai temuan yang berkaitan dengan tata kelola aset maupun sektor lainnya di lingkungan Pemprov Papua.

 

DPR Papua juga akan menggali berbagai kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan aset.

 

salah satu persoalan mendasar yang saat ini dihadapi Pemprov Papua adalah belum optimalnya pengelolaan aset pasca terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB). Karena itu, DPR Papua mendorong pembentukan Badan Aset yang berdiri sendiri agar pengelolaan aset daerah dapat dilakukan lebih fokus dan efektif.

 

Denny menyebut persoalan penyerahan aset antardaerah juga menjadi perhatian, Meskipun sebagian besar aset telah diserahkan, masih terdapat beberapa aset yang belum dapat dialihkan karena berbagai kendala administratif.(*)

Editor : Lucky Ireeuw
bpk kendaraan dinas papua