Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPK Periksa Ketahanan Energi Nasional di Papua Selatan

Y
Penulis: Yulius Sulo❯
BPK perwakilan Papua Selatan saat melakukan rapat dengan pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam rangka pemeriksaan ketahanan energi nasional di Papua Selatan, di lantai III Kantor Gubernur Papua Selatan, Kamis (27/8/2026) (CEPOSONLINE.COM/BIRO UMUM PAPSEL) 
BPK perwakilan Papua Selatan saat melakukan rapat dengan pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam rangka pemeriksaan ketahanan energi nasional di Papua Selatan, di lantai III Kantor Gubernur Papua Selatan, Kamis (27/8/2026) (CEPOSONLINE.COM/BIRO UMUM PAPSEL) 


Advertisement

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Selatan melakukan pemeriksaan tematik terkait program ketahanan energi nasional di wilayah Papua Selatan.


Sebelum pemeriksaan dilaksanakan, BPK menggelar pertemuan pembuka atau entry meeting sebagai tindak lanjut Surat Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Selatan Nomor: 01/Pdhl-Kin-KE/Papsel/08/2026 tertanggal 21 Agustus 2026.


Surat tersebut berisi pemberitahuan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung pencapaian ketahanan energi nasional tahun 2025 hingga semester I 2026 pada instansi terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan.

Advertisement


Kegiatan entry meeting melibatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan di ruang rapat Lantai III Kantor Gubernur Papua Selatan, Kamis (27/8/2026).


Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi merupakan bagian dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan.


“Kegiatan pemeriksaan 
yang kita mulai hari ini bukanlah sekadar formalitas administrasi, melainkan merupakan wujud nyata dari pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan,” kata Guritno mewakili Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo.

Advertisement


Ia menyebut pelaksanaan pemeriksaan tersebut memiliki landasan regulasi yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi.


Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional yang menempatkan daerah pada posisi strategis dalam mendukung pencapaian target bauran energi nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.


Menurut Guritno, kegiatan pemeriksaan tersebut memiliki tujuan fundamental dalam memperkokoh ketahanan nasional.


Pertama, menyamakan persepsi, pemahaman, serta melakukan harmonisasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Advertisement
Editor : Weny Firmansyah

Artikel Terkait

300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Bermasalah, OPD Terkait akan Dipanggil

300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Bermasalah, OPD Terkait akan Dipanggil

DPR Papua, Melalui Komisi III bidang Aset akan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait 300 Kendaraan Dinas bermasalah sebagaimana temuan BPK. Pemanggilan ini wujud dari fungsi pengawasan badan legislative ter

Raih Opini WDP Perdana Setelah 17 Tahun, Bupati Mote Apresiasi Dukungan PDIP

Raih Opini WDP Perdana Setelah 17 Tahun, Bupati Mote Apresiasi Dukungan PDIP

Pemerintah Kabupaten Waropen berhasil mencatat sejarah baru dengan meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua atas laporan keuangan pemerintah daerah.

KETUA DPRK Waropen Yeneke Dippan Tegaskan Fungsi Pengawasan Pasca Raih Opini WDP 

KETUA DPRK Waropen Yeneke Dippan Tegaskan Fungsi Pengawasan Pasca Raih Opini WDP 

Momentum bersejarah akhirnya terukir bagi Kabupaten Waropen. Setelah 18 tahun lamanya terjebak dalam zona opini Disclaimer atau Tidak Memberikan Pendapat dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Pemerintah Kabup

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer