Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Dua Guru Besar Uncen Bongkar Penyebab Mandulnya Fungsi DPR di Daerah, Rakyat Jadi Korban

Yohanes Palen • Kamis, 9 Juli 2026 | 06:56 WIB
Ilustrasi. (AI)
Ilustrasi. (AI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Kritik tajam terhadap kinerja lembaga legislatif kembali disampaikan kalangan akademisi.

Kali ini kritikan itu datang Dua Guru Besar Universitas Cenderawasih (Uncen), yakni Prof. Baltazar Kambuaya dan Prof.Avelinus Lefaan.

Mereka menilai fungsi pengawasan DPR di daerah kini semakin melemah dan menjadi salah satu penyebab lambatnya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Keduanya menilai persoalan tersebut bukan hanya dipengaruhi faktor politik, tetapi juga dipicu rendahnya kapasitas sebagian anggota legislatif.

Kemydian pragmatisme politik, hingga tersumbatnya saluran aspirasi masyarakat yang berdampak pada lahirnya pembangunan yang tidak tepat sasaran.

Prof. Baltazar Kambuaya mengatakan,  berdasarkan ketentuan perundang-undangan, DPR memiliki tiga fungsi utama.

Pertama itu fungsi legislasi, kedua penganggaran (budgeting) dan ketiga pengawasan (controlling).

Adapun ketiga fungsi itu, menurutnya, seharusnya berjalan seimbang agar DPR mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

Namun, ia melihat fungsi pengawasan justru menjadi aspek yang paling lemah.

"Yang sama sekali tidak mereka jalankan adalah fungsi controlling atau pengawasan. Kondisi ini memunculkan kesan di publik bahwa anggota dewan kita takut dengan kepala daerah,"tegasnya.

Mantan Menteri Lingkungan Hidup itu menilai melemahnya fungsi pengawasan sering dipengaruhi konfigurasi politik di daerah. 

Ketika mayoritas anggota DPR berasal dari partai atau koalisi yang sama dengan kepala daerah, mekanisme checks and balances dinilai tidak berjalan optimal.

Akibatnya, hubungan politik dan kepentingan partai membuat sebagian anggota dewan kehilangan keberanian untuk mengkritisi ataupun mengoreksi kebijakan pemerintah, meskipun kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Padahal, kata Prof. Baltazar, DPR memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Ia juga mengingatkan bahwa buruknya kinerja kepala daerah pada akhirnya akan berdampak terhadap citra partai politik yang mengusungnya.

Selain faktor politik, Prof. Baltazar juga menyoroti kualitas sumber daya manusia di lembaga legislatif. 

Menurutnya, tidak sedikit anggota dewan yang belum memahami secara utuh tugas pokok dan fungsi DPR.

"Mungkin ada banyak anggota yang tidak mengerti dan paham dengan fungsi itu. Karena mungkin mereka masuk ke lembaga itu hanya untuk mendapatkan sumber penghasilan, sehingga tugas dan fungsi utamanya diabaikan atau justru tidak diperhatikan,"cecarnya.

Ia menegaskan, seorang anggota DPR seharusnya memiliki visi yang berorientasi pada kepentingan publik, memahami aspek hukum dan penganggaran, serta didukung tenaga ahli yang kompeten agar mampu menjalankan fungsi legislasi maupun pengawasan secara maksimal.

Hal senada disampaikan, Prof. Avelinus Lefaan bahwa, ia melihat persoalan tersebut dari perspektif sosiologi politik. 

Ia menegaskan bahwa DPR memiliki kedudukan yang setara dengan lembaga eksekutif maupun yudikatif karena menjalankan mandat langsung dari rakyat.

Kata Prof. Lefaan bahwa, DPR merupakan saluran utama penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah sehingga tidak boleh bersikap pasif ketika melihat berbagai persoalan di tengah masyarakat.

"Masyarakat tidak mungkin harus langsung mengadu kepada pemerintah tanpa melewati pintu DPR,"tegasnya.

Lanjut Prof.Lefaan bahwa, DPR sebagai lembaga legislatif memiliki kedudukan yang sama tingginya dengan eksekutif. 

"Harusnya tidak boleh DPR tinggal diam ketika melihat persoalan, karena kekuasaan itu sudah diserahkan rakyat kepada mereka," jelasnya.

Pihaknya kini mengibaratkan DPR sebagai corong utama dalam sistem pembangunan daerah. 

Jika fungsi penyalur aspirasi tidak berjalan, maka akan muncul fenomena mispembangunan, yakni kondisi ketika anggaran besar justru digunakan untuk program-program yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.

Sehingga tanpa pengawalan yang kuat dari DPR, arah pembangunan akan lebih banyak ditentukan oleh kepentingan birokrasi atau elite politik dibanding kebutuhan masyarakat di lapangan.

"Jika mekanismenya tidak berjalan, sampai kapan pun rakyat tidak bisa memperoleh tingkat kesejahteraan yang baik. Padahal kita harus selalu ingat filosofi dasar demokrasi, Vox Populi, Vox Dei, suara rakyat adalah suara Tuhan,"ujarnya.

Sebagai solusi, Prof.Lefaan menekankan pentingnya membangun keseimbangan hubungan antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat.

Ia bahkan memaknai kembali akronim DPR sebagai Dedikasi, Reputasi, dan Prestasi.

Untuk itu Lefaan berpendapat bahwa, anggota DPR harus memiliki dedikasi penuh dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, menjaga integritas dan reputasi di mata publik.

Kemudian menghasilkan prestasi melalui produk legislasi dan pengawasan yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Kini kedua Guru Besar Uncen tersebut sepakat bahwa pembenahan lembaga legislatif tidak bisa lagi ditunda. 

Mereka mendorong agar DPR harus kembali pada fungsi utamanya sebagai pengawal kedaulatan rakyat, bukan sekadar menjadi ruang transaksi politik ataupun tempat mencari penghasilan.

"Apabila fungsi pengawasan terus melemah dan aspirasi masyarakat tidak lagi tersalurkan dengan baik, maka cita-cita mewujudkan kesejahteraan rakyat hanya akan menjadi slogan politik tanpa realisasi nyata,"tutup Prof. Lefaan. (*).

Editor : Yohanes Palen
#papua #anggota dpr