Mengapa Penjara Boven Digoel Belum Dikelola Pemprov? Ternyata Ini Penyebabnya

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Pemerintah Provinsi Papua Selatan masih menunggu proses penyerahan aset kompleks bersejarah Penjara Boven Digoel dari Pemerintah Kabupaten Boven Digoel agar pengelolaannya dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Papua Selatan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Selatan, Marthen Rummar, saat menutup kegiatan Bimbingan Teknis Pembinaan Sanggar Seni yang diikuti peserta dari empat kabupaten di wilayah Papua Selatan, Kamis (9/7/2026).
Marthen mengatakan, aset Penjara Boven Digoel telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya.
Namun hingga kini pengelolaannya belum dapat dilakukan oleh Pemerintah Provinsi karena masih menunggu proses penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Boven Digoel.
"Ketika proses penyerahan aset Boven Digoel ke provinsi selesai, maka pengelolaannya akan diambil alih oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Selatan”
“Setelah itu baru kami dapat melaksanakan berbagai program, termasuk pelatihan dan pengembangan kawasan cagar budaya," ujarnya.
Menurutnya, selama ini salah satu kendala yang dihadapi adalah status kepemilikan aset yang belum berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi sehingga sejumlah program pengembangan belum dapat dilaksanakan secara maksimal.
Selain menyiapkan pengelolaan aset cagar budaya, Disdikbud Papua Selatan juga telah menyusun sejumlah agenda kebudayaan sepanjang tahun 2026.
Salah satunya adalah Pakemon, kegiatan kebudayaan di Kabupaten Asmat yang direncanakan dihadiri Menteri Kebudayaan Republik Indonesia.
Dalam agenda tersebut juga akan dilakukan penyerahan penghargaan di bidang kebudayaan kepada Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang akan diterima oleh Gubernur Papua Selatan.



