CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Malam itu, harapan sebuah keluarga sederhana bertumpu pada RSUD Ramela milik Pemerintah Kota Jayapura.
Seorang anak asal Dok IX, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dalam kondisi kejang demam.
Di tengah kepanikan orang tua yang ingin menyelamatkan buah hatinya, mereka dihadapkan pada kenyataan pahit tidak memiliki BPJS, jaminan kesehatan, maupun identitas diri.
Namun, kondisi tersebut tidak menjadi penghalang bagi tim medis RSUD Ramela untuk memberikan pertolongan.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/7/2026) malam sekitar pukul 20.30 WIT itu kembali menunjukkan komitmen Plt. Direktur RSUD Ramela, Fredriks Hisage, yang memilih mengedepankan nilai kemanusiaan dibanding persoalan administrasi.
Begitu menerima laporan dari petugas IGD, Fredriks langsung mengambil keputusan dengan menjadikan jabatannya sebagai jaminan agar pasien anak tersebut segera mendapatkan pelayanan medis.
"Kita langsung lakukan pelayanan yang dibantu oleh para dokter dan perawat. Keselamatan pasien adalah yang utama," ujar Fredriks ketika menghubungi Ceposonline.com.
Menurutnya, keluarga pasien datang ke RSUD Ramela karena keterbatasan ekonomi.
Mereka mengaku tidak memiliki biaya untuk membawa anaknya berobat ke rumah sakit lain.
Sebelum tiba di RSUD Ramela, keluarga tersebut bahkan dikabarkan sempat melewati beberapa rumah sakit.
Mereka akhirnya memilih datang ke RSUD Ramela setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa rumah sakit milik Pemerintah Kota Jayapura itu tetap memberikan pelayanan kepada warga kurang mampu melalui kebijakan jaminan direktur.
Tanpa menunggu proses administrasi yang panjang, tim dokter dan perawat langsung memberikan penanganan medis demi menyelamatkan kondisi pasien.
"Sesuai komitmen sejak saya dipercayakan memimpin RSUD Ramela, saya pastikan tidak ada masyarakat yang ditolak hanya karena tidak memiliki BPJS atau kartu jaminan kesehatan. Semua harus mendapatkan pelayanan, terutama warga kurang mampu,"tegas Fredriks.
Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak setiap warga negara.
Karena itu, rumah sakit harus hadir memberikan pertolongan, terutama dalam situasi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa.
Sementara itu langkah kemanusiaan tersebut bukan yang pertama dilakukan Fredriks.
Selama dipercaya memimpin RSUD Ramela, ia telah beberapa kali menggunakan kewenangannya sebagai jaminan agar pasien dari keluarga tidak mampu tetap memperoleh pelayanan medis meski terkendala administrasi maupun biaya.
Komitmen tersebut menjadi bukti bahwa RSUD Ramela tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi rumah harapan bagi masyarakat kecil yang membutuhkan pertolongan.
Di tengah berbagai keterbatasan yang dihadapi sebagian warga, kebijakan jaminan direktur menjadi secercah harapan agar tidak ada lagi pasien yang kehilangan kesempatan mendapatkan pelayanan medis hanya karena persoalan biaya atau administrasi.
"Kita utamakan keselamatan pasien lebih dulu. Saol administrasi itu dari belakang dan itu perintah dari bapak Wali Kota. Sehingga saya putuskan untuk menggunakan jaminan direktur saya agar sang anak dapat pelayanan,"tutup Frederiks. (*).
Editor : Weny Firmansyah