Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Sekjen AJI: Pendekatan Militer dan Politik Bukan Jalan Terbaik Selesaikan Konflik di Papua

Jimianus Karlodi • Rabu, 6 Mei 2026 | 12:31 WIB
Bayu Wardhana. (CEPOSONLINE.COM/JIMMY)
Bayu Wardhana. (CEPOSONLINE.COM/JIMMY)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Situasi penegakan hukum di Papua memang menjadi sorotan intensif dan diwarnai berbagai tantangan kompleks, di mana berbagai pihak menyoroti adanya krisis kepercayaan dan konflik yang terus berkepanjangan.

Tak sedikit orang menyebut persoalan di Papua cukup kompleks yang melibatkan dimensi historis. Penyebabnya, mulai dari persoalan sosial budaya, ekonomi, politik hingga tata kelola pemerintahan yang belum efektif. 

Untuk itu masyarakat diingatkan, untuk mengatasi persoalan di Papua, kini menjadi tanggung jawab semua pihak, bukan hanya tanggung jawab pemerintah.

Penegakan hukum sering terhambat oleh tantangan geografis, korupsi, serta kurangnya integritas dan profesionalisme aparat. Dilema keamanan juga memunculkan isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tak kunjung tuntas.

Melihat kondisi tersebut, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) berpendapat bahwa persoalan di Papua dapat diselesaikan apa bila pendekatan betul-betul dilakukan secara hukum.

Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Bayu Wardhana kepada Cenderawasih Pos di kantor gubernur Papua, Selasa (5/5/2026). 

Menurutnya persoalan di Papua tidak dapat disebutkan kompleks, karena demikian, seakan-akan persoalan yang telah terjadi saat ini di tanah Papua tidak dapat diselesaikan dengan baik. 

"Mansetnya harus diubah, masalah di Papua tidaklah kompleks, masalahnya ada dipenegakan hukum," jelas Bayu.

Meskipun begitu kata Bayu, tentu tidak ada permasalahan yang dapat diselesaikan bertahun-tahun. Kalaupun ada pasti banyak pertimbangan-pertimbangan dari penegak hukum, salah satu adalah karena banyak pihak yang terlibat, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama. 

"Umpamanya kasus Bom Molotov di kantor Jubi itu, menurut saya, itu seharusnya dapat diselesaikan dengan cepat. Beda halnya dengan kasus bapa Theys, itu mungkin butuh waktu karena banyak pihak yang terlibat," tambahnya menjelaskan.

Lebih lanjut Sekjen AJI itu mengatakan penyelesaian permasalahan di Tanah Papua tidak dapat dilakukan dengan cara pendekatan politik apalagi Militer tetapi dilakukan pendekatan secara hukum.

Meski disatu sisi pendekatan secara Hukum tentu ada ketidakadilan, tetapi ketika melihat kondisi yang terjadi saat ini maka, penting dilakukan penegakan Hukum. Meski, disatu sisi Bayu sampaikan, penerapan hukum di Papua sangat diangap kacau balau.

Hal ini ia sampaikan mengingat pendekatan politik maupun militer yang selama ini diterapkan terbukti tidak efektif dalam menciptakan kedamaian yang berkelanjutan di tanah Papua.

Akibat konflik berkepanjangan terus terjadi, setidaknya ratusan ribu masyarakat sipil di wilayah Papua mengungsi. Kondisi ini menurut Bayu seharusnya tidak terjadi apabila Pemerintah dan TNI-POLRI dapat menjalankan fungsinya dengan baik tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

"Kalau masing-masing menjalankan fungsinya pasti aman-aman saja, ini kan tidak. Pemerintah tidak membantu para pengungsi, itukan bentuk kekacauan hukum yang lain, dimana pemerintah dan TNI-POLRI tidak menjalankan fungsinya dengan sebaik-baiknya," pungkas Bayu. (*)

Editor : Lucky Ireeuw
#aji #papua #Ceposonline.com #militer #politik