CEPOSONLINE.COM,NABIRE-Upaya mencari keadilan bagi para korban tragedi Kembru Berdarah terus dilakukan.
Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak bersama mahasiswa asal Puncak dan Puncak Jaya se-Indonesia serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) resmi mengadukan kasus tersebut ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Rabu (10/6/2026).
Pengaduan yang disampaikan di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, itu menyoroti dugaan kekerasan yang berdampak pada perempuan dan anak-anak dalam operasi militer yang terjadi di wilayah Kemburu, Kabupaten Puncak, pada 14 Mei 2026 lalu.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dipaparkan tim, sedikitnya empat perempuan dan lima anak-anak dilaporkan meninggal dunia. Selain itu, satu perempuan hingga kini masih dinyatakan hilang.
Konflik yang terjadi juga menyebabkan ribuan warga meninggalkan kampung halaman mereka untuk mencari tempat yang lebih aman.
Data yang dihimpun Tim Investigasi menyebutkan sebanyak 14.166 warga sipil terpaksa mengungsi ke berbagai wilayah, mulai dari Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, Nabire, Mimika hingga Jayapura.
Direktur YLBH Desk Papua, Emanuel Gobay, mengatakan perempuan dan anak-anak merupakan kelompok yang paling rentan dalam situasi konflik.
Karena itu, menurutnya, perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi perhatian utama.
“Wilayah domestik masyarakat sipil justru menjadi target penyerangan. Padahal dalam situasi konflik seperti di Puncak, mayoritas korban kekerasan yang paling rentan adalah kelompok perempuan dan anak-anak,” kata Gobay kepada media ini via seluler, Rabu, (10/6/2026).
Menurut Gobay, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada penanganan konflik semata. Kondisi ribuan warga yang kini hidup di pengungsian juga membutuhkan respons cepat, terutama terkait kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan tempat tinggal yang layak.
Ia juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak pendidikan dan kesehatan bagi para pengungsi.
Jika kondisi ini terus berlangsung tanpa penanganan serius, dikhawatirkan akan berdampak pada meningkatnya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Puncak.
“Pemerintah harus hadir memenuhi hak-hak dasar masyarakat yang mengungsi. Pendidikan dan kesehatan anak-anak tidak boleh terabaikan karena mereka adalah masa depan Papua,” tegasnya.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Tim Investigasi HAM Kabupaten Puncak, Mis Murib, turut memaparkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan timnya.
Melalui peta dan dokumentasi yang ditampilkan di layar monitor, ia menjelaskan kronologi dugaan pergerakan pasukan sebelum terjadinya serangan di wilayah Kemburu.
Menurut Murib, warga menemukan jejak-jejak yang diduga berasal dari mobilisasi pasukan yang bergerak dari arah Sinak menuju sejumlah kampung di wilayah Kemburu.
Pergerakan itu disebut melewati Kampung Nigilome hingga Kumikomi sebelum akhirnya terjadi serangan di Kampung Tenoti dan beberapa kampung di sekitarnya.
“Temuan-temuan di lapangan ini kami sampaikan sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta dan memastikan suara para korban dapat didengar. Yang terpenting saat ini adalah keselamatan warga yang masih berada di pengungsian,” ujar Murib.
Laporan beserta dokumen pendukung dan bukti lapangan tersebut diterima langsung oleh Komisioner Bidang Pengaduan Komnas Perempuan, Irwan Setiawan.
Ia memastikan laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Penanganan laporan ini akan segera melewati beberapa tahapan prosedural, mulai dari klarifikasi, verifikasi lapangan hingga perumusan rekomendasi formal,” kata Irwan.
Ia menjelaskan bahwa fokus utama Komnas Perempuan adalah memastikan para korban memperoleh akses keadilan serta perlindungan yang memadai.
Sesuai kewenangannya, hasil penanganan laporan nantinya dapat menjadi dasar penyusunan rekomendasi kepada berbagai pihak terkait.
“Fokus utama kami adalah memastikan korban memperoleh akses keadilan dan perlindungan, terutama perempuan dan anak-anak yang terdampak konflik,” ujarnya.
Irwan menambahkan, rekomendasi yang nantinya disusun Komnas Perempuan dapat disampaikan kepada berbagai institusi negara, termasuk kementerian terkait, aparat penegak hukum, hingga Presiden Republik Indonesia, sesuai hasil verifikasi dan pendalaman yang dilakukan.
Melalui pengaduan tersebut, Tim Investigasi, LBH, dan mahasiswa Papua juga menyerukan agar pemerintah pusat segera mengambil langkah konkret untuk menangani dampak kemanusiaan yang dialami masyarakat sipil di Kabupaten Puncak.
“Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan, sekaligus memastikan hak-hak para korban dan ribuan pengungsi dapat dipenuhi secara layak,” pungkas Gobai. (*)
Editor : Elfira Halifa