Tak Lagi Terima Honorer Baru, Ternyata Segini Beban Belanja Pegawai di Pemkot Jayapura

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Pemerintah Kota Jayapura memastikan tidak lagi menerima tenaga honorer baru di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pada sektor pelayanan publik seperti puskesmas, rumah sakit, distrik, hingga kelurahan dan kampung.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sekaligus menyesuaikan kondisi keuangan daerah yang saat ini sangat terbatas.
“Pemerintah Kota Jayapura tidak lagi menerima honorer baru. Ini sesuai arahan pemerintah pusat dan juga karena kondisi riil anggaran daerah yang sedang menghadapi efisiensi,” ujar Rustan Saru disela kegiatan di Jayapura, Rabu (10/6/2026) sore.
Menurutnya, selain mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN, Pemkot Jayapura juga harus mempertimbangkan tingginya beban belanja pegawai yang saat ini telah mencapai sekitar 54 persen dari total APBD.
Padahal, berdasarkan ketentuan yang dianjurkan pemerintah, porsi belanja pegawai idealnya berada pada angka 30 persen dari APBD. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah daerah menjadi semakin terbatas untuk membiayai program lainnya.



