CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten Mimika untuk membangun kantor Kepolisian Sektor (Polsek) di sejumlah distrik.
Langkah ini dinilai strategis mengingat masih banyak wilayah di Mimika yang belum tersentuh kehadiran aparat secara permanen akibat keterbatasan sarana dan prasarana.
Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, menyatakan bahwa meski informasi tersebut belum diterimanya secara administratif, pihaknya sangat terbuka terhadap inisiatif tersebut.
Menurutnya, pembangunan fasilitas keamanan merupakan investasi vital bagi kelancaran pembangunan di daerah.
"Saya belum dapat konfirmasi resmi karena itu dokumennya belum sampai, baru kata orang. Saya model orang dokumennya, 'Pak Kapolda, kita sudah bantu Polres ini,' baru artinya bahwa kalau ada, ya kita bersyukur," jelas Jermias Rontini saat ditemui di Timika, Selasa (12/5/2026).
Brigjen Jermias menekankan bahwa dinamika keamanan di Mimika memiliki karakteristik yang fluktuatif dengan tantangan yang terus meningkat.
Sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian menjadi syarat mutlak agar stabilitas wilayah tetap terjaga.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri dalam menciptakan rasa aman. Dukungan infrastruktur dari pemerintah daerah, seperti pembangunan Polsek atau pos keamanan, akan mempercepat respons Polri terhadap potensi gangguan di masyarakat.
"Karena jujur, Timika ini kan dinamikanya naik turun. Tapi makin lama kan semakin banyak tantangan di bidang keamanan. Kita sepakat bahwa untuk membangun itu harus aman dulu. Nah, butuh kontribusi dari pemerintah daerah," imbuhnya.
Lebih jauh, Kapolda menyoroti sejarah konflik sosial di Mimika yang kerap berulang setiap tahun.
Ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk lebih proaktif dan bijaksana dalam menangani konflik, terutama dengan mengacu pada regulasi yang ada, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
Menurut Jermias, kehadiran fisik bangunan Polsek harus dibarengi dengan kehadiran peran pemerintah dalam meredam konflik di tengah masyarakat.
Jika persoalan sosial di tingkat bawah belum tuntas, maka proses pembangunan fisik pun akan terus menemui ganjalan.
"Catatan saya begini, untuk menuju kepada sebuah impian, kita harus bergandengan tangan. Kan Mimika ini sejarahnya penuh dengan konflik terus, setiap tahun ada konflik. Yang nyata-nyata ada di depan kita adalah konflik perang, dikomplain lama dan itu hampir setiap tahun. Saya sih berharap Pemda lebih bijaksana dalam artian ya berikan sedikit kelonggaran dalam penyelesaian konflik itu. Kita punya Undang-Undang PKS, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 ya kan. Itu terkait dengan tahapan-tahapan penyelesaian konflik," urainya.
Ia berharap Pemda Mimika memberikan sentuhan pendekatan yang lebih intens kepada masyarakat agar setiap program pembangunan dapat diterima dengan tangan terbuka.(*)
Editor : Elfira Halifa