Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Buku Tragedi Dogiyai Berdarah Jadi Alarm Kemanusiaan, MRP Papua Tengah Serukan Penanganan Serius Kasus Dogiyai

Theresia F. Tekege • Rabu, 6 Mei 2026 | 16:35 WIB
Ketua Pokja Adat MRP Papua Tengah, Yulius Wandagau (Kedua dari kiri) saat jadi narasumber dalam peluncuran Buku Tragedi Dogiyai Berdarah. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
Ketua Pokja Adat MRP Papua Tengah, Yulius Wandagau (Kedua dari kiri) saat jadi narasumber dalam peluncuran Buku Tragedi Dogiyai Berdarah. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)

CEPOSONLINE.COM, NABIRE — Peluncuran buku Tragedi Dogiyai Berdarah 31 Maret 2026 tidak hanya menjadi ruang dokumentasi, tetapi juga berubah menjadi tekanan moral bagi negara. Ketua Pokja Adat MRP Papua Tengah, Yulius Wandagau, secara tegas mendesak aparat penegak hukum segera membuka fakta dan menuntaskan kasus kekerasan di Kabupaten Dogiyai.

“Kami menyampaikan banyak terima kasih kepada Solidaritas Rakyat Papua Kabupaten Dogiyai. Ini adalah langkah berani untuk mengungkap kebenaran dan memperjuangkan keadilan atas peristiwa yang menyayat hati,” ujar Wandagau usai jadi narasumber pada peluncuran buku Tragedi Dogiyai Berdarah 31 Maret 2026 di aula Gereja Katolik Kristus Raja Nabire, Selasa, (5/5/2026).

Namun di balik apresiasi itu, ia menegaskan bahwa buku tersebut harus menjadi alat kontrol publik, bukan sekadar arsip tragedi.

“Peristiwa ini adalah luka mendalam bagi masyarakat adat dan seluruh rakyat Papua Tengah. Dokumentasi ini penting agar kebenaran terungkap secara objektif dan berimbang, bukan ditutup-tutupi,” tegasnya.

Wandagau juga mengingatkan bahwa penghormatan terhadap korban dan keluarga korban harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang adil.

“Keadilan tidak boleh ditunda. Korban harus dihormati martabatnya, dan negara wajib hadir menyelesaikan ini sesuai prinsip kemanusiaan,” kata Wandagau.

Di sisi lain, ia mendorong pendekatan damai berbasis nilai adat, tanpa mengabaikan proses hukum.

“Kita mengedepankan dialog dan rekonsiliasi. Tapi jangan salah, ini bukan alasan untuk menghindari hukum. Buku ini harus membuka mata semua pihak, bukan memperkeruh keadaan,” ujarnya.

Sorotan paling keras disampaikan Wandagau terkait lambannya pengungkapan kasus, terutama karena peristiwa terjadi di pusat kota.

“Peristiwa ini terjadi di ibu kota distrik, di tengah kota. Sudah lebih dari satu bulan, tapi pelaku belum juga diungkap. Ini yang menjadi pertanyaan besar bagi kami,” tegasnya.

Ia secara terbuka mempertanyakan kinerja kepolisian dalam menangani kasus pembacokan terhadap anggota polisi.

“Kalau jadi pertanyaan bagi kami, kepolisian kenapa tidak bisa mengungkap pelaku pembacokan terhadap Bripda Jepentius Edoai? Kalau terlalu jauh dari ibu kota mungkin ada kendala, tapi ini terjadi di dalam kota. Ada apa?” ucap Wandagau.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti tindakan aparat dalam insiden penembakan terhadap warga sipil yang menimbulkan korban jiwa.

“Kemudian terhadap penembakan delapan warga sipil, lima orang meninggal dunia dan tiga luka-luka. Pertanyaan kami, apakah polisi sudah memastikan bahwa korban-korban ini adalah pelaku? Apakah ada bukti?” katanya.

Menurutnya, tindakan pengejaran hingga penembakan harus didasarkan pada bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Tidak bisa langsung penyisiran, pengejaran, sampai penembakan tanpa kejelasan. Ini menyangkut nyawa manusia, ada yang sudah lanjut usia, ada juga anak muda yang menjadi korban,” tegasnya.

Wandagau pun mendesak Kapolda Papua untuk segera turun tangan dan mengevaluasi jajaran di lapangan.

“Kami harap Kapolda Papua segera panggil Kapolres lama dan baru, Kapolsek, untuk dimintai keterangan. Kalau memang ada anggota polisi yang terlibat, harus diproses. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat hingga kini masih menunggu kejelasan dan tidak ingin kasus ini berakhir tanpa penyelesaian.

“Masyarakat masih tunggu, kami juga masih tunggu. Kasus ini tidak boleh selesai di sini. Harus diungkap tuntas, pelaku-pelaku harus dibuka secara lengkap,” pungkasnya. (*)

Editor : Lucky Ireeuw
#MRP #Papua Tengah #Ceposonline.com