Respon Palang Pengusaha OAP, Dinas PUPR Papua Tengah Siap Buka Peluang Paket Pekerjaan Lewat APBD Perubahan

Theresia F. Tekege • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 11:13 WIB
Plt. Kepala Dinas PUPR Papua Tengah, Andrias Tomi Tulak, saat diwawancarai awak media di Kantor Dinas PUPR Papua Tengah, Rabu (29/7/2026). (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE) 
Plt. Kepala Dinas PUPR Papua Tengah, Andrias Tomi Tulak, saat diwawancarai awak media di Kantor Dinas PUPR Papua Tengah, Rabu (29/7/2026). (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE) 

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Tengah merespons aksi penyegelan kantornya oleh sejumlah pengusaha Orang Asli Papua (OAP) dengan menyatakan siap membuka peluang paket pekerjaan melalui APBD Perubahan bagi perusahaan OAP yang belum mendapat bagian, apabila nantinya tersedia anggaran.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Papua Tengah, Andrias Tomi Tulak, saat diwawancarai awak media di Kantor Dinas PUPR Papua Tengah, Rabu (29/7/2026).

Andrias menjelaskan, tuntutan para pengusaha OAP agar langsung memperoleh paket pekerjaan pada hari itu tidak dapat dipenuhi karena seluruh program yang tercantum dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2026 telah ditetapkan dan tidak lagi dapat diubah.

“Mereka menuntut hari ini juga harus mendapat paket pekerjaan. Saya sudah jelaskan bahwa secara administrasi sudah tidak bisa lagi karena semuanya sudah tersistem. Apa yang ada di dalam APBD sudah tidak bisa diubah,” ujarnya.

Ia mengatakan, pada APBD Induk tahun ini Dinas PUPR Papua Tengah hanya memiliki 43 unit pembangunan rumah yang dikerjakan melalui mekanisme penunjukan langsung. Seluruh paket tersebut telah dialokasikan sesuai ketentuan sehingga tidak ada lagi ruang untuk menambah pekerjaan baru.

Meski demikian, pemerintah tetap berupaya mengakomodasi perusahaan-perusahaan OAP yang belum memperoleh paket pekerjaan melalui APBD Perubahan apabila masih tersedia alokasi anggaran.

“Kalau nanti di APBD Perubahan masih ada anggaran, kami akan berupaya mengalokasikan paket pekerjaan untuk perusahaan-perusahaan OAP yang belum mendapat bagian. Tetapi kami belum bisa berjanji nilainya berapa maupun kapan pelaksanaannya, karena semuanya harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Andrias.

Menurutnya, peluang tersebut masih bergantung pada hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait kemampuan keuangan daerah dan besaran anggaran yang akan dialokasikan kepada Dinas PUPR.

Ia juga mengimbau para pengusaha OAP agar tidak hanya berfokus pada paket pekerjaan di Dinas PUPR. Menurutnya, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya juga memiliki paket pekerjaan yang dapat diikuti oleh perusahaan OAP.

“Jangan cuma ke PUPR, karena di OPD lain juga ada paket-paket pekerjaan. Untuk APBD di Dinas PUPR, semuanya sudah dibagi sehingga kami sudah tidak bisa menambah lagi,” ujarnya.

Andrias mengajak seluruh pengusaha OAP bersama-sama menjaga komitmen agar pembagian paket pekerjaan dapat dilakukan secara adil dan merata. Pengusaha yang telah memperoleh pekerjaan pada APBD Induk diharapkan tidak kembali meminta paket pada APBD Perubahan sehingga perusahaan OAP lainnya yang belum mendapat kesempatan juga bisa memperoleh pekerjaan.

“Mari kita sama-sama berkomitmen. Jangan hanya kami yang dituntut. Kalau sudah mendapat paket pekerjaan di APBD Induk, jangan lagi datang meminta di APBD Perubahan. Berikan kesempatan kepada saudara-saudara yang belum mendapat supaya ada pemerataan. Mungkin tidak semua bisa mendapat dalam satu waktu, tetapi secara bertahap semua bisa merasakan kesempatan yang sama,” tutupnya. (*)

Editor : Lucky Ireeuw
OAP Papua Tengah Ceposonline.com