CEPOSONLINE,COM, MERAUKE – Ratusan pencari kerja (pencaker) formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sisa kuota tahun 2024 di Papua Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Papua Selatan, Kamis (2/7/2026). Massa meminta penjelasan mengenai perkembangan hasil koordinasi dan konsultasi pemerintah daerah terkait penyelesaian sisa kuota formasi tersebut.
Menanggapi tuntutan massa, Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan, gubernur tidak memiliki kewenangan untuk melaksanakan rekrutmen CPNS.
Menurut Apolo, kewenangan pengadaan aparatur sipil negara diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara pelaksanaan rekrutmen CPNS dilakukan secara terpusat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), baik untuk kementerian, lembaga, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.
Ia menjelaskan, apabila kewenangan tersebut berada di pemerintah daerah, maka tidak perlu dilakukan koordinasi ke pemerintah pusat untuk meminta kuota formasi. Namun, karena aturan tidak memberikan kewenangan tersebut kepada gubernur, Pemerintah Provinsi Papua Selatan telah beberapa kali melakukan koordinasi dan konsultasi dengan KemenPAN-RB di Jakarta.
Apolo mengatakan, berdasarkan pendelegasian kewenangan, Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, ditunjuk sebagai ketua tim penyelesaian persoalan sisa kuota formasi CPNS 2024. Tim tersebut telah dibentuk dengan melibatkan para asisten serta organisasi perangkat daerah yang membidangi urusan kepegawaian.
Menurutnya, tim juga telah melakukan sejumlah koordinasi dan konsultasi dengan KemenPAN-RB maupun empat pemerintah kabupaten di wilayah Papua Selatan. Namun, hingga kini hasil pelaksanaan tugas tersebut belum dilaporkan secara resmi kepada gubernur maupun disampaikan kepada masyarakat.
Apolo meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa tim tidak bekerja sebelum mendengar laporan secara langsung. Ia mengingatkan agar tidak muncul tuduhan atau pernyataan yang berpotensi menjadi fitnah maupun pencemaran nama baik.
Untuk memberikan kepastian informasi, Gubernur mengusulkan pertemuan bersama yang menghadirkan wakil gubernur selaku ketua tim, seluruh anggota tim, serta perwakilan pencari kerja. Dalam forum tersebut, tim akan memaparkan secara terbuka hasil koordinasi dan konsultasi yang telah dilakukan dengan KemenPAN-RB maupun pemerintah kabupaten.
Apolo juga menugaskan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Selatan, Albert Alexander Rapami, untuk menyiapkan surat undangan kepada ketua tim, anggota tim, dan perwakilan pencari kerja guna menghadiri pertemuan pada waktu yang akan disepakati bersama. (*)