CEPOSONLINE.COM, MERAUKE - Pemerintah Provinsi Papua Selatan bekerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar menggelar Kegiatan Mental, Fisik dan Disiplin (MFD) guna mempersiapkan Calon Pegawai Negeri (CPNS) golongan II di lingkup pemerintah provinsi setempat untuk mengabdi di birokrasi.
MFD dilakukan dalam rangka Latihan Dasar Prajabatan CPNS Golongan II Pemerintah Provinsi Papua Selatan bekerjasama dengan LAN Makassar.
Kegiatan diawali apel Pembukaan MFD yang dipimpin Kepala Bidang Pembinaan Disiplin Kinerja dan Kesejahteraan Aparat Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Selatan,Sonny Edwin Darsono.
Apel tersebut berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Hiad Sai, Merauke pada Rabu, 1 Juli 2026. Dalam apel, Darsono menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada seluruh panitia, fasilitator, pendamping, tim MFD, serta peserta.
Apresiasi juga disampaikan kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras selama beberapa bulan terakhir untuk berjuang bersama, belajar, dan memahami materi sebagai kesiapan menjadi pelayan masyarakat di bumi Animha.
Melalui momentum itu, Darsono memotivasi peserta agar terus memperbaiki diri. Menurutnya, berdasarkan evaluasi berjalan selama masa persiapan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditemukan catatan bahwa tingkat kedisiplinan dan etika sebagian peserta masih rendah.
"Hal ini menjadi perhatian serius untuk segera diperbaiki melalui kegiatan MFD ini,"kata Darsono. (*)
Ia mengajak seluruh peserta dan tim untuk saling menghormati dalam sistem pendidikan andragogi (pendidikan orang dewasa).
Melalui sistem ini, kata dia, diharapkan proses pelatihan dapat menghasilkan ASN yang berintegritas, bertanggung jawab, dan berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Darsono mendorong seluruh peserta untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius, khususnya kegiatan MFD.
Ia mengatakan, kegiatan MFD berpengaruh dalam penilaian kelulusan peserta maupun sebagai bekal mental saat nanti resmi mengabdi di birokrasi.
"Berdasarkan evaluasi hingga hari H pembukaan, diketahui ada peserta yang tidak hadir,"tegas Darsono.
Darsono menegaskan, peserta yang tidak hadir tersebut bakal dijadikan sampel untuk pembatalan Surat Keputusan (SK).
Dia menambahkan, langkah tegas ini diambil agar tidak ada lagi oknum peserta yang merasa diistimewakan, acuh tak acuh, atau menyepelekan tanggung jawabnya dalam menyelesaikan kewajiban prajabatan.(*)
Editor : Lucky Ireeuw