Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Modus Pemalsuan KTP Usia Kerja, Anak Korban TPPO di Lokalisasi Mimika Dipulangkan

W
Penulis: Wahyu Welerubun❯
Ilustrasi Modus Pemalsuan KTP Usia Kerja, Anak Korban TPPO di Lokalisasi Mimika Dipulangkan.
Ilustrasi Modus Pemalsuan KTP Usia Kerja, Anak Korban TPPO di Lokalisasi Mimika Dipulangkan.

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan anak di bawah umur. 

Seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang dieksploitasi di kawasan lokalisasi Kilometer 10, Kampung Kadun Jaya, akhirnya berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke daerah asalnya.

Kasus penjeratan tenaga kerja anak ini terendus setelah orang tua korban di Jawa Barat melaporkan kehilangan anak ke Kementerian Sosial (Kemensos), yang kemudian diteruskan ke Dinas Sosial di Mimika.
​
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Mimika, Yulita Kudiai, mengonfirmasi keberhasilan operasi penyelamatan yang dilakukan pada kuartal kedua tahun ini.
“Pada bulan April lalu kami berhasil memulangkan anak tersebut.

Berdasarkan koordinasi dari Kementerian Sosial, kami melakukan pengecekan ke lokasi di Kilo 10 dan benar saja, anak itu ditemukan di sana,” ujar Yulita, Rabu (1/7/2026).
​
Dalam proses pendampingan, Dinsos menemukan adanya pelanggaran hukum serius terkait administrasi kependudukan. 

Dokumen identitas korban sengaja dimanipulasi oleh sindikat agar korban lolos seleksi administrasi kelayakan kerja di kawasan hiburan malam tersebut.

​“Setelah ditemukan, kami langsung melakukan penanganan bersama pihak terkait,” katanya.

Pasca-penemuan di lapangan, Dinsos Mimika bergerak cepat melakukan mediasi dengan pengelola lokalisasi. 

Guna menjamin keamanan dan memulihkan trauma, korban sempat ditempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) sebelum diterbangkan kembali ke Jawa Barat.

Advertisement

Perlindungan Anak dan Sanksi Hukum

​Perdagangan orang dengan modus pemalsuan dokumen kerja menjadi alarm keras bagi pengawasan industri hiburan di wilayah Mimika. 

Yulita menekankan perlunya pengawasan ketat dan peran aktif masyarakat untuk mencegah eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur. 


Ia mendesak warga untuk segera melapor ke aparat penegak hukum jika menemui indikasi TPPO.

​“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kasus serupa agar dapat segera ditangani,” pungkasnya.

(*)

Advertisement

Artikel Terkait

Tembus Cuaca Ekstrem, Disdukcapil Mimika Pastikan Warga Pesisir Miliki Dokumen Kependudukan

Tembus Cuaca Ekstrem, Disdukcapil Mimika Pastikan Warga Pesisir Miliki Dokumen Kependudukan

Bagi masyarakat di pesisir Kabupaten Mimika, selembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta Kelahiran bukan sekadar urusan administratif. 

Kemendagri Ingatkan Bahaya Serahkan KTP saat “Check In” di Hotel

Kemendagri Ingatkan Bahaya Serahkan KTP saat “Check In” di Hotel

Kebiasaan menyerahkan fotokopi KTP elektronik (KTP-el) saat check in hotel, mengurus administrasi rumah sakit, hingga layanan publik lainnya mulai dipertanyakan pemerintah.

Mimika Dalam Aksi: Blokade Jalan Hingga Unras di Kantor Bupati, Ada Apa?

Mimika Dalam Aksi: Blokade Jalan Hingga Unras di Kantor Bupati, Ada Apa?

Puluhan mama-mama Orang Asli Papua (OAP) bersama sejumlah pemuda menggelar aksi demonstrasi dan memblokade Jalan Cenderawasih

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer