CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Film Pesta Babi yang banyak mengangkat issu masalah hutan, alam tanah adat Papua Selatan yang kini banyak mendapat tanggapan dan sorotan dari berbagai pihak mendapat tanggapan dari gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo.
Menjawab pertanyaan wartawan di Merauke, gubernur Apolo Safanpo mengatakan meski dirinya belum menonton film tersebut, namun pesta babi secara filosofis tersebut sarat makna budaya.
‘’Jadi kita harus arif dan bijaksana untuk memahami dan menanggapi, mengomentari budaya. Di Papua itu, di beberapa etnis itu budaya yang sama dapat dimaknai secara berbeda. Karena itu, kita harus paham konteksnya,’’ kata Apolo Safanpo, di Merauke, Senin (18/5).
Mantan Rektor Uncen ini menjelaskan, konteksnya pesta babi di Papua Selatan, katakanlah di Asmat, Mappi, Boven Digoel dan di Merauke itu bisa ritual dan upacaranya sama namun maknanya berbeda.
‘’Karena itu, harus kita cermati dulu, dan pesan-pesan moral yang disampaikan menjadi bahan pertimbangan bagi kita untuk mengambil kebijakan. Karena biasanya dalam unsur-unsur ritual budaya ada pesan-pesan moral, ada nasehat di situ yang perlu kita bijaki. Ada juga unsut teguran yang harus kita bijaki,’’ katanya.
Lanjut orang nomor satu di Papua Selatan tersebut, manusia tidak bisa dipisahkan dengan lingkungannya. Ada lingkungan yang bisa dikelola untuk memenuhi kebutuhan kita saat ini dan di masa yang akan datang. Tapi, ada juga yang harus dilestarikan untuk menjaga pelestarian mahluk hidup, manusia, tumbuhan, hewan saat ini maupun keberlangsungan di masa yang akan datang.
Gubernur Apolo Safanpo juga mnegingatkan bahwa pesan-pesan yang disampaikan tersebut tidak boleh digunakan provokasi dan propaganda.
‘’Tidak boleh digunakan untuk provokasi dan propaganda. Kalau konteks menasehati dan mengingatkan, itu baik,’’ tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, gubernur Apolo Safanpo menegaskan bahwa secara resmi tidak ada pelarangan dari pemerintah.
‘’Saya kira pemerintah pusat diwakili Menteri HAM RI sudah melakukan konferensi pers secara resmi bahwa pelarangan film itu bisa dilakukan dengan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Jadi itu sudah disampaikan bapak Menteri HAM secara resmi dan kita semua mengacu pada pernyataan bapak Menteri,’’ tandasnya.
Karena itu, tambah gubernur Apolo Safanpo, tidak ada pelarangan pemutaran film pesta babi di wilayah Provinsi Papua Selatan.
‘’Kita tidak untuk menonton film. Tapi kita saksikan ritual langsung. Kalau film itu dibuat untuk orang-orang di luar Papua yang belum pernah melihat cara adat secara langsung dan pesan-pesan moral yang terkandung dalam pesta babi itu,’’ pungkasnya. (*)
Editor : Agung Trihandono