Siapkan Pelaksanaan Coklit, Ini yang Dilakukan KPU Papua Selatan

Yulius Sulo • Dipublikasikan Rabu, 19 Juni 2024 | 11:05 WIB
Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze saat membuka Rakor persiapan pelaksanaan Coklit Pilkada serentak di salah satu hotel di Merauke, Rabu (19/06/2024)
Ketua KPU Papua Selatan Theresia Mahuze saat membuka Rakor persiapan pelaksanaan Coklit Pilkada serentak di salah satu hotel di Merauke, Rabu (19/06/2024)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE- Dalam rangka pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Selatan menggelar rapat koordinasi dalam rangka menyamakan persepsi, Rabu (19/06/2024).

Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze, SH, saat membuka Rakor tersebut mengatakan, Coklit yang akan dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) hanya akan berlangsung selama 1 bulan mulai 24 Juni-24 Juli 2024.

"Kalau dilihat, waktunya sangat singkat hanya 1 bulan. Dibandingkan dengan Coklit untuk Pilpres dan Pileg yang berlangsung antara 2-3 bulan," kata Theresia Mahuze.

Coklit yang akan dilakukan oleh Pantarlih ini, jelas Theresia Mahuze dengan cara mendatangi secara langsung rumah per rumah untuk melakukan pencocokan dan penelitian. Pencocokan dan penelitian dilakukan dengan berpatokan pada alamat yang ada di KTP. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya data ganda.

"Misalnya seorang pemilih, sekarang tinggal di kelurahan Rimba Jaya, sementara di KTP masih alamat misalnya Kelurahan Samkai, maka yang digunakan adalah alamat yang ada di Kelurahan Samkai. Bukan Rimba Jaya," katanya.

Theresia Mahuze menjelaskan bahwa jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) untuk Provinsi Papua Selatan yang diterima dari Kemendagri sebanyak 326.535 jiwa.

Dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilpres dan Pileg sebanyak 367.269 pemilih. Artinya, ada pengurangan data pemilih sebanyak 40.734 jiwa.

Kendati terjadi pengurangan DP4 dibandingkan jumlah DPT Pilpres dan Pileg, Theresia Mahuze menjelaskan bahwa kemungkinan jumlah tersebut bisa naik, tetap atau berkurang lagi. Sebab, ada juga pemilih pemula yang pada Pilpres dan Pileg belum berumur 17 tahun, pensiunan TNI dan Polri.

"Semuanya itu akan masuk sebagai oemilih potensial untuk didaftarkan sesuai dengan alamat yang ada di KTP. Makanya, petugas Pantarlih nantinya akan menyisir dari rumah ke rumah untuk melakukan pencocokan dan penelitian, " tandasnya.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Merauke ini menambahkan, untuk Pilkada serentak sesuai dengan pemetaan yang telah dilakukan berdasarkan DP4 tersebut, jumlah TPS sebanyak 1.065 buah. Sementara pada Pilpres dan Pileg lalu berjumlah 1.770 TPS. Pengurangan ini karena pada Pilpres dan Pileg maksimal pemilih setiap TPS sebanyak 300 pemilih.

Sementara untuk Pilkada antara 400-600 pemilih setiap TPS.

Kabag Perencanaan Data dan Informasi KPU Papua Selatan Yulianan CH Handayani menjelaskan Rakor ini diikuti Komisioner dan Sekretariat KPU Provinsi Papua Selatan, Komisioner dan Sekretariat KPU 4 kabupaten cakupan wilayah Papua Selatan.

"Tujuan pelaksanaan giat ini dalah untuk koordinasi agar pelaksanaan coklit oleh pantarlih di wilayah Papua Selatan berjalan dengan baik, " tambah mantan wartawan Antara ini. (*)

Editor : Agung Trihandono
Merauke KPU GUBERNUR PAPUA SELATAN