CEPOSONLINE.COM, SORONG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat Daya secara resmi membuka kegiatan workshop advokasi dan bimbingan teknis (bimtek) penguatan kapasitas sistem perlindungan anak serta pencegahan perkawinan anak.
Kegiatan strategis yang berlangsung selama empat hari ini diselenggarakan atas kerja sama Pemprov Papua Barat Daya dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta didukung penuh oleh UNICEF Indonesia.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Barat Daya, Atika Rafika yang dalam hal ini mewakili pemerintah provinsi, menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi atas inisiasi ini. Menurutnya, isu perempuan dan anak di tanah Papua memerlukan perhatian yang sangat serius dan penanganan yang kolaboratif.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini karena sifatnya yang sangat strategis. Isu perempuan dan anak di tanah Papua memang butuh perhatian khusus. Melalui kemitraan dengan UNICEF, kami berharap dapat mengatasi berbagai keterbatasan, terutama dari segi anggaran dan finansial, guna merealisasikan program-program yang telah dicanangkan dalam RPJMD maupun RPJMN," katanya, Selasa (7/7/2026).
Urgensi pelaksanaan kegiatan ini didasari oleh data pemenuhan hak anak di Papua Barat Daya yang dinilai masih minim. Berdasarkan laporan terakhir, angka perkawinan anak di provinsi baru ini mengalami lonjakan yang sangat signifikan.
Staf Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Dhiana Anggraini, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 angka perkawinan anak di Papua Barat Daya berada di angka 2,7%. Namun, data terbaru menunjukkan angka tersebut melonjak tajam hingga mencapai 6,45%. Lonjakan ini menempatkan Papua Barat Daya sebagai wilayah dengan kenaikan tertinggi kedua.
"Kenaikannya mencapai lebih dari dua kali lipat. Secara umum, tanah Papua bisa dikatakan sudah masuk dalam kondisi darurat perkawinan anak. Oleh karena itu, melalui bimtek ini kita tidak lagi hanya fokus menyelesaikan kasus demi kasus layaknya pemadam kebakaran, melainkan memperkuat sistem dari hulu melalui penguatan kebijakan," kata Dhiana.
Guna mendongkrak Indeks Pemenuhan Hak Anak (IPHA) Papua Barat Daya yang saat ini masih berada di kisaran 55% hingga 56%, agenda utama dari rangkaian workshop ini adalah mendorong penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk sistem perlindungan anak.
Selain itu, salah satu intervensi konkret yang didorong adalah optimalisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A). Puspaga ini nantinya akan difungsikan sebagai wadah edukasi keluarga yang disesuaikan dengan konteks dan kearifan lokal Papua Barat Daya demi mencegah kekerasan serta perkawinan anak sejak dari lingkungan keluarga.
Ia menambahkan Melalui kegiatan ini, seluruh sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi, sanitasi, hingga akses air bersih diharapkan dapat bergerak bersama. Pemenuhan hak anak bukanlah tugas satu instansi saja, melainkan tanggung jawab multisektoral demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.(*)
Editor : Lucky Ireeuw