CEPOSONLINE.COM, SORONG– Masyarakat adat Suku Besar Moi mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong dan Provinsi Papua Barat Daya untuk segera mengambil langkah nyata dalam memperbaiki infrastruktur jalan utama yang menghubungkan wilayah Sorong hingga Distrik Seget. Jalan yang menjadi urat nadi perekonomian sekaligus jalur operasional berbagai perusahaan besar tersebut dilaporkan dalam kondisi rusak parah hingga terputus selama lebih dari satu tahun terakhir.
Ketua Dewan Adat Suku Besar Moi (7 Wilayah Adat), Paulus Safisa, menyayangkan kondisi ini mengingat Distrik Seget merupakan salah satu wilayah penghasil utama minyak dan gas bumi (migas), batu bara, hingga kelapa sawit di Kabupaten Sorong. Menurutnya, eksploitasi kekayaan alam di Tanah Moi sudah berlangsung sejak tahun 1970-an, namun berbanding terbalik dengan kondisi infrastruktur yang dirasakan masyarakat setempat.
"Masyarakat adat di wilayah penghasil tambang khusus minyak dan gas bumi di Seget meminta supaya jalan dari Sorong sampai di Seget itu diperbaiki. Ini jalan utama. Bayangkan perusahaan masuk dari tahun 70-an sampai hari ini, masyarakat dibiarkan seperti itu," tegasnya, Senin (15/6/2026).
Paulus Safisa menegaskan agar Dana Bagi Hasil (DBH) Migas diprioritaskan untuk membangun infrastruktur di wilayah penghasil. Ia juga meminta dinas teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut seperti Petrogas, Pertamina, dan perusahaan sawit untuk turut bertanggung jawab atas perbaikan jalan. Selain itu, status hukum jalan tersebut harus segera diperjelas, apakah menjadi kewenangan pemerintah provinsi atau kabupaten.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Suku Moi Lemas Distrik Seget sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Sorong (Sekretaris Badan Pembentukan Peraturan Daerah/Baleg), Sem Mugu, mengungkapkan bahwa ketidakjelasan status jalan menjadi kendala utama terhambatnya perbaikan. Selama ini terjadi aksi saling lempar tanggung jawab antara pihak pemerintah dan perusahaan terkait status kepemilikan aset jalan tersebut.
"Alasannya aset ini adalah aset Petrogas (perusahaan). Nanti kita datang ke perusahaan bilangnya, 'Belum, ini aset pemerintah.' Pemerintah bilang, 'Ini aset perusahaan.' Mana yang benar? Pemerintah sebagai perwakilan daerah harus mengambil ketegasan, bukan diam membiarkan bola liar ini dibuang terus," ujar Sem Mugu.
Ia menambahkan, rusaknya akses jalan ini memukul telak perekonomian warga lokal. Sebagai contoh, warga di wilayah Kilo 10 yang biasanya memproduksi dan membawa sagu ke Kota Sorong dua minggu sekali untuk dijual, kini tidak dapat lagi berdaya secara ekonomi karena akses transportasi lumpuh.
Dikatakan bahwa Masyarakat adat Seget menuntut transparansi anggaran migas yang dinilai sangat besar. Sem Mugu menyebutkan pada sidang murni anggaran sempat diplot sebesar Rp40 miliar, namun kemudian menyusut hingga tersisa Rp10 miliar.
Pihak dewan adat bersama perwakilan masyarakat dijadwalkan akan menggelar pertemuan lanjutan dengan Bupati Sorong guna membahas tuntutan ini. Namun, mereka juga memberikan peringatan keras kepada pemerintah jika pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil yang berpihak pada masyarakat.
"Kami tidak minta sesuatu yang muluk-muluk, yang penting jalan dulu lah. Masalah dicor itu butuh waktu, tapi lakukan pengerasan dulu, sertu (pasir batu), agar masyarakat bisa lalu-lalang. Kalau sampai hari Rabu atau Kamis tidak ada keputusan, kami hari Jumat akan palang Dinas PU," katanya.(*)
Editor : Lucky Ireeuw