Oleh: Dr. Agung Asmara, S.I.K., M.I.K. menyelesaikan disertasi doktoral di Program Doktor Ilmu Kepolisian STIK-PTIK dengan judul "Crab Mentality: Eksistensi, Mekanisme Kerja dan Dampaknya pada Polwan di Indonesia."
PADA akhir Oktober 2026, seorang perwira menengah bernama AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian menulis pesan perpisahan di Instagram: "Saya tidak takut melepaskan jabatan, tetapi saya takut mengkhianati kebenaran yang saya yakini." Ia mundur dari Polri. Diam-diam, bermartabat, tanpa gembar-gembor.
Empat hari kemudian, gempa sesungguhnya terjadi. Bareskrim Polri mengumumkan penetapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lainnya sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Seorang Polwan memilih keluar karena tak mau kehilangan prinsip. Seorang mantan Kapolri ditangkap karena diduga kehilangan batas kekuasaan.
Dua peristiwa ini, yang terjadi nyaris bersamaan, bukan kebetulan. Keduanya adalah dua sisi dari keping uang yang sama: potret sebuah institusi yang sedang mengalami kerusakan dari dalam — dari puncak hingga fondasi.
Dan ada sebuah riset doktoral yang, tanpa direncanakan, telah membaca semua ini sebelum terjadi.
Mental Kepiting di Markas Polisi
Di sebuah ruang sidang akademik di STIK-PTIK, sebuah disertasi berjudul Crab Mentality: Eksistensi, Mekanisme Kerja dan Dampaknya pada Polwan di Indonesia sedang dipersiapkan untuk dipertahankan. Penulisnya meneliti fenomena yang selama ini dianggap tabu: mengapa sesama Polwan bisa saling menjatuhkan?
Crab mentality — mental kepiting — merujuk pada perilaku kepiting dalam ember: ketika satu ekor berusaha memanjat keluar, kepiting lain akan menariknya kembali ke bawah. Dalam konteks organisasi, ini berarti pola melemahkan rekan sendiri ketika keberhasilan orang lain dipersepsikan sebagai ancaman.
Penelitian ini bukan pekerjaan ringan. Melibatkan 958 Polwan dari berbagai satuan kerja, dilengkapi diskusi kelompok terarah dan wawancara mendalam, disertasi ini menemukan sesuatu yang mengejutkan: mental kepiting bukan soal sifat bawaan perempuan atau kelemahan moral individu. Ia adalah produk dari sistem — dari struktur organisasi yang timpang, budaya kompetisi yang keras, dan kepemimpinan yang terputus dari realitas anak buahnya.
Temuan terbesarnya? Kekerasan lateral — agresi halus antar-sesama seperti gosip, delegitimasi prestasi, pengucilan — adalah mesin utama yang menggerakkan mental kepiting. Dan budaya "siapa yang paling jantan" (masculinity contest culture) yang dominan di tubuh Polri menjadi bahan bakarnya.
Netty: Suara Hati yang Memilih Pergi
AKBP Netty bukan siapa-siapa dalam terminologi kekuasaan. Ia perwira menengah, pernah menjadi Kapolsek Sunda Kelapa dan Menteng, terakhir menjabat Kabagrenmin di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Secara akademik, ia justru istimewa — doktor ilmu hukum dengan predikat cumlaude.
Namun gelar doktor dan jabatan strategis ternyata tidak cukup untuk membuatnya bertahan. Dalam unggahannya, Netty menulis: "Lebih menyakitkan jika harus bertahan dalam tatanan yang tak lagi sejalan dengan hati nurani. Seragam dan jabatan bisa ditinggalkan, tetapi harga diri serta hati nurani tidak boleh diperjualbelikan."
Kalimat itu bukan retorika kosong. Ia adalah terjemahan paling jujur dari apa yang disertasi sebut sebagai turnover intention — niat meninggalkan organisasi yang, dalam data statistik, berkorelasi kuat dengan pengalaman mental kepiting. Bedanya, Netty bukan sekadar berniat. Ia benar-benar pergi.
Disertasi itu menemukan bahwa ketika organisasi gagal menyediakan dukungan yang substantif — bukan sekadar formal di atas kertas — anggota yang berprinsip akan terdorong keluar. Netty adalah bukti hidup dari temuan ini. Ia bukan korban yang kalah. Ia adalah orang yang menolak untuk ikut rusak.
Dalam ilmu organisasi, fenomena ini dikenal sebagai principled exit — pengunduran diri bermartabat sebagai bentuk perlawanan terakhir terhadap sistem yang dianggap sudah melampaui batas toleransi. Netty adalah canary in the coal mine — burung kenari yang mati pertama di tambang batu bara, memberi peringatan bahwa udara sudah beracun.
Tiga Jenderal dan Ember Kepiting Raksasa
Jika Netty adalah suara dari bawah yang memilih keluar dengan terhormat, maka kasus Listyo Sigit Prabowo adalah ledakan dari atas yang membenarkan mengapa ia pergi.
Pada 3 November 2026, Bareskrim Polri mengumumkan: mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden. Penyadapan itu diduga berlangsung sepanjang 2025–2026, tanpa mengikuti prosedur yang berlaku, dan para tersangka diduga memerintahkan penghapusan bukti pada Oktober 2026.
Peristiwa ini bukan sekadar skandal hukum. Ia adalah validasi empiris atas pepatah yang sudah lama beredar di kalangan personel Polri: "Ikan busuk dari kepalanya." Pepatah klasik ini — a fish rots from the head down — adalah prinsip dasar dalam studi kepemimpinan: kerusakan organisasi selalu bermula dari kegagalan di puncak. Ketika seorang mantan Kapolri ditangkap karena diduga menyadap Presiden, maka kita tidak lagi bicara tentang "oknum" atau "kasus individual." Kita bicara tentang kegagalan sistemik pada level tertinggi.
Ketika Riset Membaca Realitas
Di sinilah disertasi tentang mental kepiting menemukan dimensi yang tidak pernah dibayangkan penulisnya.
Riset itu menemukan bahwa jalur leadership support terhadap mental kepiting ternyata tidak signifikan secara statistik. Artinya, keberadaan pimpinan secara formal tidak otomatis mengurangi perilaku saling menjatuhkan. Temuan ini awalnya terasa membingungkan. Bukankah kepemimpinan yang baik seharusnya mencegah kerusakan?
Kasus Listyo Sigit menjawab teka-teki itu dengan gamblang: yang diukur dalam riset adalah "dukungan kepemimpinan" — sesuatu yang bersifat formal dan tampak di permukaan. Sementara kerusakan yang sesungguhnya terjadi pada level yang jauh lebih dalam: pada integritas, etika, dan penggunaan kekuasaan.
Seorang Kapolri bisa saja tampil mendukung reformasi di mimbar, sementara di balik layar diduga memerintahkan penyadapan ilegal. Inilah yang dalam bahasa akademik disebut diskoneksi ontologis — terputusnya hubungan antara kata dan perbuatan pada level paling fundamental.
Riset itu juga menemukan bahwa budaya kompetisi maskulin mendorong mental kepiting. Pada level antar-Polwan, budaya ini berwujud persaingan untuk akses jabatan dan pengakuan. Tetapi pada level jenderal, budaya yang sama bermutasi menjadi sesuatu yang jauh lebih berbahaya: delusi kekuasaan tanpa batas — keyakinan bahwa posisi di puncak hierarki membebaskan seseorang dari aturan yang mengikat orang lain.
Dan lihatlah profil ketiga tersangka: satu mantan Kapolri, satu mantan Sekretaris Pribadi Kapolri yang kemudian menjadi Ajudan Presiden, satu perwira tinggi lainnya. Ini bukan kumpulan orang yang kebetulan melakukan hal yang sama. Ini adalah jaringan patronase — sistem loyalitas personal yang melampaui batas jabatan dan institusi. Mental kepiting yang sudah terinstitusionalisasi: bukan individu menarik individu ke bawah, tetapi jaringan kekuasaan yang melindungi kepentingan kelompoknya dengan cara melemahkan sistem pengawasan.
Rumah yang Fondasinya Dirusak Arsiteknya Sendiri
Disertasi itu menggunakan analogi yang indah: organisasi Polri ibarat sebuah rumah. Struktur adalah fondasinya. Budaya organisasi adalah suasananya. Relasi antar-personel adalah pintu dan koridor. Dan setiap anggota adalah penghuni yang punya pilihan.
"Ketika timbul retakan," tulis sang peneliti, "organisasi tidak cukup hanya menyalahkan penghuni. Fondasi, tata ruang, iklim hubungan, dan cara rumah dikelola juga perlu diperiksa."
November 2026 menambahkan satu baris yang tidak ada dalam disertasi: bagaimana jika arsiteknya sendiri yang merusak fondasi?
Ketika perwira yang menjunjung prinsip memilih pergi, dan pimpinan tertinggi diduga menyalahgunakan kekuasaan, maka rumah itu bukan sekadar retak — pondasinya sedang digerogoti dari atas. Dan pertanyaannya bukan lagi "apakah ada yang salah," melainkan: masih adakah legitimasi moral bagi rumah itu untuk menuntut kesetiaan penghuninya?
Netty menjawab dengan tegas: tidak lagi. Ia memilih keluar dari rumah yang, menurutnya, sudah tidak lagi layak ditinggali oleh orang yang masih ingin menjaga hati nuraninya.
Apa yang Harus Dilakukan?
Disertasi tentang mental kepiting merekomendasikan empat level perbaikan: dukungan psikologis individu, penguatan hubungan antar-sejawat, kepemimpinan yang responsif, dan reformasi sistem. Rekomendasi itu disusun untuk mengatasi dinamika antar-Polwan. Tetapi fenomena November 2026 menjadikan setiap rekomendasi itu jauh lebih mendesak — dan perlu diperluas.
Pertama, lindungi yang berprinsip. Kasus Netty menunjukkan bahwa personel berintegritas tidak punya mekanisme untuk bertahan tanpa mengorbankan prinsipnya. Polri membutuhkan perlindungan konkret bagi anggota yang berani bicara — bukan sekadar regulasi di atas kertas, tetapi jaminan nyata bahwa hati nurani bukan alasan untuk disingkirkan.
Kedua, putuskan jaringan patronase. Kasus tiga jenderal menunjukkan bagaimana loyalitas personal menggantikan profesionalisme. Rotasi jabatan harus berbasis kompetensi dan merit, bukan kedekatan dengan atasan. Pola Sekpri-menjadi-Ajudan-Presiden harus dihentikan sebagai jalur karier.
Ketiga, perkuat pengawasan eksternal. Kasus penyadapan membuktikan bahwa mekanisme internal Polri tidak mampu mencegah penyalahgunaan di puncak. Pengawasan dari luar — yang independen, berkekuatan hukum, dan tidak bisa diintervensi — bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Keempat, bangun ulang budaya. Selama budaya "siapa yang paling berkuasa" masih mendominasi, mental kepiting akan terus diproduksi — dari level paling bawah hingga paling atas. Reformasi budaya bukan proyek setahun dua tahun. Ia adalah komitmen generasi.
Cermin yang Tak Terduga
Disertasi tentang mental kepiting pada Polwan ditulis untuk menjelaskan mengapa sesama perempuan polisi bisa saling menjatuhkan dalam struktur organisasi yang didominasi laki-laki. Itu tujuan awalnya. Tidak lebih, tidak kurang.
Tetapi realitas memiliki cara sendiri untuk memperluas makna sebuah riset. Ketika teori bertemu kenyataan — ketika AKBP Netty melepas seragamnya demi prinsip, dan mantan Kapolri ditangkap karena diduga menyalahgunakan kekuasaan — disertasi itu tidak lagi sekadar tentang Polwan.
Ia menjadi cermin bagi seluruh institusi.
Cermin yang memperlihatkan bahwa akar persoalan Polri bukan pada "oknum" di sana-sini, bukan pada perwira menengah yang kurang loyal, dan bukan pada Polwan yang dianggap terlalu emosional. Akar persoalannya ada pada struktur yang gagal menjamin keadilan, budaya yang menghargai kekuasaan di atas integritas, dan kepemimpinan yang kehilangan arah moralnya.
Ikan busuk dari kepalanya" bukan lagi pepatah lama yang diucapkan sambil berbisik di koridor markas. Ia kini menjadi diagnosis resmi — tertulis dalam penetapan tersangka, terbaca dalam surat pengunduran diri seorang Polwan bergelar doktor, dan terjelaskan dalam sebuah disertasi yang, tanpa sengaja, lebih profetik dari yang pernah dibayangkan penulisnya.
Pertanyaannya sekarang: apakah institusi ini akan membaca cerminnya sendiri — atau memilih untuk memecahkannya?
Catatan: Artikel ini merupakan analisis akademik-populer yang mengintegrasikan temuan disertasi dengan peristiwa publik. Seluruh rujukan terhadap kasus hukum bersifat deskriptif berdasarkan pemberitaan resmi dan tidak dimaksudkan sebagai prejudgment. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku bagi semua pihak.
Editor : AdminDua