Pendidikan Gratis SD hingga Kuliah, Mungkinkah APBN Menanggung Semuanya?

Elfira Halifa • Dipublikasikan Jumat, 9 Oktober 2026 | 00:55 WIB
Ilustrasi. (AI)
Ilustrasi. (AI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Wacana pembebasan biaya pendidikan dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi kembali mengemuka.

 

Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan yang terjangkau, pertanyaan besarnya kini bukan lagi sekadar apakah pendidikan gratis bisa diwujudkan, tetapi seberapa siap anggaran negara membiayainya?

 

Persoalan tersebut menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Podcast Cerita Masyarakat (CEMAS) yang dipandu Ryza Fardiansyah. Diskusi menghadirkan Pengamat Kebijakan Publik R. Saddam Al-Jihad dan Abu Rosyid Al-Ghifari sebagai narasumber.

 

Dalam diskusi itu, isu pendidikan gratis dibedah dari berbagai sisi, mulai dari kesiapan anggaran, pemerataan akses, hingga tata kelola pembiayaan pendidikan di tingkat pusat dan daerah.

 

Secara konstitusional, negara telah memiliki kewajiban memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN maupun APBD. Namun, besarnya porsi anggaran tersebut belum otomatis membuat seluruh kebutuhan pendidikan masyarakat terbebas dari biaya.

 

R. Saddam Al-Jihad menilai pendidikan gratis dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi bukan sesuatu yang mustahil. Namun, kebijakan tersebut membutuhkan pembenahan serius dalam tata kelola anggaran agar dana yang tersedia benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

 

“Pendidikan gratis dari jenjang dasar hingga kuliah bukan sekadar wacana yang tidak mungkin diwujudkan, melainkan membutuhkan efisiensi tata kelola anggaran negara dan ketepatan sasaran alokasi agar tidak ada lagi anak bangsa yang terputus sekolahnya hanya karena kendala finansial,” kata R. Saddam Al-Jihad dalam forum diskusi tersebut, dilansir dari Radar Tuban, Jumat (9/10/2026).

 

Selama ini, pemerintah telah mengalokasikan pembiayaan pendidikan dasar dan menengah melalui berbagai skema, salah satunya Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Di tingkat perguruan tinggi, tersedia pula berbagai program beasiswa dan dukungan pembiayaan bagi mahasiswa.

 

Namun, skema tersebut dinilai belum sepenuhnya mampu menutup seluruh kebutuhan peserta didik.

 

Dalam praktiknya, masih ditemukan sekolah yang membebankan biaya tambahan kepada orang tua siswa. Di sisi lain, kesenjangan sarana dan prasarana antara sekolah di perkotaan dan wilayah pelosok juga masih menjadi persoalan.

 

Kondisi tersebut membuat persoalan pendidikan gratis tidak cukup diselesaikan hanya dengan menghapus uang sekolah. Pemerintah juga harus memastikan setiap sekolah memiliki dukungan anggaran yang memadai agar penghapusan biaya pendidikan tidak berujung pada menurunnya kualitas layanan.

 

Persoalan menjadi semakin kompleks ketika wacana pendidikan gratis diperluas hingga perguruan tinggi.

 

Biaya operasional perguruan tinggi dan penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama ini menjadi bagian dari pembahasan mengenai keterjangkauan pendidikan tinggi. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan tentang kemampuan APBN jika seluruh mahasiswa harus mendapatkan subsidi pembiayaan secara penuh.

 

Di sisi lain, pemerintah juga harus menjaga agar kebijakan pembebasan biaya tidak mengorbankan mutu akademik. Perguruan tinggi tetap membutuhkan anggaran untuk membiayai tenaga pengajar, penelitian, fasilitas pembelajaran, hingga pengembangan institusi.

 

Karena itu, pendidikan gratis dinilai membutuhkan desain pembiayaan yang lebih menyeluruh, bukan sekadar memindahkan beban biaya dari masyarakat kepada negara.

 

Selain persoalan kemampuan fiskal, efektivitas pendidikan gratis juga sangat bergantung pada tata kelola anggaran.

 

Transparansi, ketepatan sasaran, pencegahan kebocoran, serta pembagian kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah menjadi sejumlah hal yang perlu dibenahi.

 

Reformasi pembiayaan pendidikan juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tenaga pendidik, pembaruan kurikulum serta pemerataan fasilitas pembelajaran.

 

Dengan demikian, anggaran pendidikan tidak hanya terserap secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan layanan pendidikan yang dapat dirasakan masyarakat.

 

Para narasumber dalam diskusi tersebut menilai pendidikan gratis dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi pada dasarnya dapat direalisasikan secara bertahap.

 

Syaratnya, pemerintah perlu melakukan reorientasi terhadap prioritas pembangunan, memperkuat transparansi pengelolaan dana pendidikan, memastikan anggaran tepat sasaran, serta melakukan pembenahan terhadap struktur pembiayaan pendidikan secara menyeluruh.

 

Dengan langkah tersebut, pendidikan gratis diharapkan tidak berhenti sebagai janji atau wacana, tetapi menjadi kebijakan yang benar-benar mampu membuka akses pendidikan bagi seluruh masyarakat tanpa terkendala kemampuan ekonomi. (*)

Editor : Elfira Halifa
pendidikan gratis apbn