CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan semakin diarahkan berdasarkan kompetensi dan potensi ASN.
Dilansir dari radarbogor.jawapos.com, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan pengalaman kerja saja tidak lagi menjadi satu-satunya pertimbangan dalam proses pengisian jabatan.
Pada September 2026, sejumlah kandidat untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) dan Jabatan Fungsional Utama (JFU) mengikuti proses asesmen di BKN.
Kandidat tersebut berasal dari Basarnas, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
*Kompetensi Jadi Pertimbangan*
Wakil Kepala BKN Suharmen menyampaikan bahwa pengisian jabatan strategis perlu melihat kesesuaian antara kandidat dan kebutuhan jabatan.
Artinya, seorang ASN tidak hanya dilihat dari lama bekerja atau pengalaman administratif.
Aspek seperti kompetensi, potensi dan karakteristik individu menjadi bagian dari penilaian.
BKN menilai pendekatan tersebut penting untuk mendapatkan pejabat yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
*Ada Tahapan Asesmen*
Dalam proses tersebut, kandidat mengikuti penilaian potensi dan kompetensi.
Asesmen dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kapasitas kandidat secara lebih objektif dan komprehensif.
BKN juga meminta peserta mengikuti seluruh rangkaian simulasi secara jujur dan maksimal.
Hasil asesmen kemudian menjadi bagian dari proses seleksi yang dilakukan oleh instansi terkait.
*Berkaitan dengan Sistem Merit*
Kebijakan tersebut tidak terlepas dari penerapan sistem merit dalam manajemen ASN.
Pemerintah sedang memperkuat sistem yang menempatkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai bagian dari pengelolaan karier.
BKN menyebut sistem merit menjadi salah satu fondasi dalam pengelolaan sekitar 6,7 juta ASN.
Selain itu, hingga September 2026, terdapat 643 instansi yang berada dalam tahap pembangunan dan penerapan manajemen talenta.
*ASN Dituntut Adaptif*
Dalam proses transformasi birokrasi, pejabat yang menduduki posisi strategis menghadapi tuntutan yang semakin kompleks.
BKN menyebut birokrasi membutuhkan ASN yang profesional, adaptif dan berintegritas
Hal tersebut membuat asesmen menjadi semakin penting.
Dengan asesmen, instansi memperoleh informasi tambahan mengenai kapasitas kandidat sebelum keputusan pengisian jabatan dilakukan.
*Menuju Pengisian Jabatan Berbasis Data*
Perubahan tersebut juga sejalan dengan digitalisasi manajemen ASN.
BKN tengah membangun berbagai layanan digital yang mendukung pengelolaan data individu, kompetensi dan talenta
Data tersebut nantinya dapat membantu instansi mengambil keputusan mengenai pengembangan dan penempatan ASN.
Dengan semakin luasnya penerapan manajemen talenta, proses pengisian jabatan strategis akan semakin berkaitan dengan data kompetensi dan kinerja.
Bagi ASN, perkembangan ini menunjukkan bahwa perjalanan karier tidak hanya bergantung pada masa kerja.
Kompetensi, potensi, kinerja dan kesesuaian dengan kebutuhan organisasi semakin menjadi bagian dari proses pengembangan karier.(*)
Editor : AdminDua