Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Perhatian Warga di Medsos, Lima Titik Jalan Ini Diperbaiki di APBD Perubahan

Y
Penulis: Yulius Sulo❯
Jalan Polder Merauke yang dalam 2 tahun terakhir  menjadi sorotan masyarakat karena beberapa titik dari jalan ini rusak parah berlubang. Melalui Perubahan APBD 2026 Kabupaten Merauke, ruas jalan provinsi ini akan segera  diperbaiki. (CEPOSONLINE.COM/COM)
Jalan Polder Merauke yang dalam 2 tahun terakhir  menjadi sorotan masyarakat karena beberapa titik dari jalan ini rusak parah berlubang. Melalui Perubahan APBD 2026 Kabupaten Merauke, ruas jalan provinsi ini akan segera  diperbaiki. (CEPOSONLINE.COM/COM)  

Advertisement

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Kerusakan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Merauke dan menjadi perhatian warga bahkan  ramai disoroti melalui media sosial menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Merauke. 

Melalui  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Merauke pada Perubahan APBD tahun 2026 ini, telah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan yang menjadi  sorotan masyarakat Merauke tersebut. 

Kelima titik atau ruas jalan yang diperbaiki pada Perubahan APBD 2026 tersebut diantaranya, penyelesaian Jalan Pendidikan, Jalan Polder, kemudian Jalan Bloreb.   

Advertisement

‘’Untuk Perubahan APBD 2026 ini, ada 5 titik jalan yang menjadi prioritas untuk kita perbaiki, karena sudah menjadi sorotan masyarakat lewat media sosial diantaranya jalan Polder, Jalan Bloreb, kemudian Jalan Pendidikan,’’ kata Kepala Dinas PUTR Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot,  Rabu (28/10/2026). 

Leo Patria Mogot menjelaskan, kelima titik atau ruas jalan yang akan diperbaiki lewat alokasi perubahan  APBD 2026 tersebut sementara  ini berproses di Unit Pelelangan Barang dan Jasa. 

‘’Sementara ini berproses  pelelangan. Setelah  nanti kita sudah dapat pemenangnya maka kontrak akan segera dilakukan untuk memulai pekerjaan perbaikan jalan tersebut,’’ terangnya. 

Advertisement

Ditanya  soal jalan Polder yang statusnya merupakan jalan provinsi,  Leo Patria Mogot menjelaskan bahwa ada aturan baru yang memungkinkan untuk jalan provinsi dikerjakan kabupaten/kota dan sebaliknya.  Hal ini dilakukan  masyarakat pada umumnya menginginkan jalan yang rusak segera diperbaiki tanpa terlalu mempersoalkan status kewenangan ruas jalan tersebut.

“Ini salah satu bentuk kolaborasi, gotong royong dalam membangun. Masyarakat tidak melihat status kewenangan jalan, tetapi yang mereka harapkan adalah jalan tersebut bisa diperbaiki dan digunakan dengan baik,” ujar Leo.

Karena itu, menurut dia, peluang kerja sama lintas kewenangan perlu dimanfaatkan agar penanganan infrastruktur dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan di lapangan.

Leo menjelaskan, kerja sama tersebut tidak serta-merta mengubah status kepemilikan aset jalan. Apabila pemerintah provinsi atau pemerintah pusat melaksanakan pekerjaan pada jalan yang menjadi kewenangan kabupaten, status aset tetap mengikuti ketentuan dan mekanisme administrasi yang berlaku.

Advertisement
Editor : Lucky Ireeuw

Artikel Terkait

Dilaporkan  Terjatuh dari Kapal,  Satu ABK KM Jaya AJJ 02 Dicari Tim SAR Gabungan 

Dilaporkan  Terjatuh dari Kapal,  Satu ABK KM Jaya AJJ 02 Dicari Tim SAR Gabungan 

Tim SAR gabungan dikerahkan untuk mencari seorang anak buah kapal (ABK) KM Jaya AJJ 02 bernama Rofik (27), yang dilaporkan terjatuh dari kap

Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Karung Terkuak, Netizen Minta Jangan Diblur

Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Karung Terkuak, Netizen Minta Jangan Diblur

Terduga pelaku pembunuhan terhadap Antonia Puspita Doom yang ditemukan mulai membusuk dalam karung  di Kali Kouh  pada Sabtu (24/10/2026) te

Pangdam XXIV/Mandala Trikora Beri Perhatian Khusus Putra-Putri Asli Papua Masuk TNI 

Pangdam XXIV/Mandala Trikora Beri Perhatian Khusus Putra-Putri Asli Papua Masuk TNI 

Pangdam XXIV/Mandala Trikora Mayor Jenderal TNI Frits Wilem Pelamonia  menegaskan komitmennya memberikan perhatian khusus kepada putra-putri

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer