Awal 2026 Jadi Panggung Kelam Korupsi Indonesia, KPK Pastikan OTT Kepala Daerah Jauh dari Unsur Politis

Agung Trihandono • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 10:16 WIB
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kedua kanan), Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat Sudirman (ketiga kiri), dan Direktur Utama Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani (keempat kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
(Ceposonline.com/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (kedua kanan), Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat Sudirman (ketiga kiri), dan Direktur Utama Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani (keempat kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026). (Ceposonline.com/ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA -  Tahun 2026 tampaknya menjadi periode kelam bagi panggung pemerintahan daerah di Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat sangat agresif menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). 

Sejak Januari hingga Juli 2026 saja, setidaknya ada 11 kepala daerah yang terdiri dari bupati dan wali kota diproses hukum oleh lembaga antirasuah ini.

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah jauh dari unsur politis. “Saya pastikan itu jauh dari unsur-unsur politik seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7).

Taufik menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons OTT KPK terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim, dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini alias LAZ. Keduanya sempat menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional.

“Ini karena adanya pengaduan masyarakat, dan kami menindaklanjuti, yang kebetulan ini kemungkinan ada di PAN gitu,” katanya seperti dilansari ANTARA.

Sebelumnya, Syah Afandin terjaring OTT ke-15 KPK sepanjang 2026, sementara Lalu Ahmad Zaini dalam OTT ke-17 KPK pada tahun ini. Keduanya ditangkap dalam OTT yang dilaksanakan pada Juli ini.

Secara keseluruhan, dari tahun 2025 hingga 22 Juli 2026, ada 16 kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi selama 2025, yakni Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Selama 2026, kepala daerah yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi yakni Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Bupati Langkat Syah Afandin, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, serta Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. (*)

Editor : Agung Trihandono
NASIONAL Ceposonline.com KPK