Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Terbongkar! Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah

Yohanes Palen • Jumat, 10 Juli 2026 | 12:05 WIB
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. (CEPOSONLINE.COM/DOK WIKIPEDIA)
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. (CEPOSONLINE.COM/DOK WIKIPEDIA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. 

Kali ini, giliran Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung di wilayah Soloraya, Jawa Tengah, terkait dugaan pemerasan terhadap para perangkat daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi tersebut.

Ia mengatakan, tim penindakan KPK mengamankan lima orang dalam OTT yang digelar pada Kamis (9/7/2026) malam, termasuk Bupati Sukoharjo.

"KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Soloraya, Jawa Tengah," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/7/2026) dikutip dari Jawapos.com.

Budi menjelaskan, usai diamankan, kelima orang tersebut menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Surakarta sebelum diberangkatkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,"ujar Budi.

Sementara itu KPK mengungkapkan, perkara yang menjerat Etik Suryani berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,"tegas Budi.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci kronologi operasi, nilai uang yang diduga terkait perkara tersebut, maupun barang bukti yang berhasil diamankan. 

KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Sementara itu penangkapan Etik Suryani menambah daftar kepala daerah yang terjerat OTT KPK dalam beberapa waktu terakhir. 

Sebelumnya, KPK juga memproses hukum Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Permukiman.

 Kemudian Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, yang diduga terlibat kasus suap jabatan dan gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Serangkaian operasi tersebut menunjukkan komitmen KPK dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi di daerah. 

Pihak KPK juga mengingatkan seluruh penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya, serta menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (*).

Editor : Yohanes Palen
#Ceposonline.com #OTK #KPK