CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengevaluasi pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) bagi calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Hal itu ia sampaikan menyusul meninggalnya lima peserta selama mengikuti program tersebut.
Dilansir dari JawaPos.com, Pigai menyampaikan keprihatinan atas insiden yang menelan korban jiwa tersebut. Ia menilai, evaluasi terhadap sistem pendidikan dan pelatihan menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Saya juga merasa prihatin dengan kejadian ini dan kami turut berbelasungkawa. Saya sarankan sistem pendidikannya dievaluasi secara menyeluruh," kata Natalius Pigai dalam keterangan tertulis, Senin (29/6/2026).
Menurut Pigai, tujuan pendidikan bagi calon manajer Kopdes dan KNMP harus berfokus pada penguatan tiga aspek utama, yakni pengetahuan, keterampilan, dan mental.
Namun, pembentukan mental tidak selalu harus ditempuh melalui pola latihan bercorak militer.
Ia menegaskan, pembentukan karakter dapat dilakukan dengan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kejujuran, serta kemampuan bekerja secara cepat dan tepat tanpa mengedepankan latihan fisik yang berlebihan.
"Bagian yang ketiga ini (mental) tidak harus ditanamkan dengan sistem militer, tetapi sifatnya yakni disiplin, tanggung jawab, cepat, tepat, dan jujur. Harus menghindari latihan fisik yang berlebihan," tegasnya.
Selain meminta evaluasi terhadap metode pelatihan, Pigai juga menekankan pentingnya penyelidikan profesional atas meninggalnya lima peserta Latsarmil.
Menurut dia, penyebab kematian harus dipastikan berdasarkan proses yang objektif dan ilmiah.
Hasil penyelidikan tersebut, lanjut Pigai, dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pelaksanaan program serupa di masa mendatang, terutama dari sisi keselamatan dan perlindungan peserta.
Kementerian HAM, kata Pigai, juga siap mengerahkan jajarannya guna memantau perkembangan penyelidikan di lapangan, sekaligus memastikan proses berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Lima peserta yang meninggal itu perlu diselidiki secara profesional untuk penyebabnya. Saya perintahkan staf untuk lakukan pemantauan di lapangan," jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah lima calon manajer KDMP dan KNMP dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti rangkaian Latihan Dasar Kemiliteran dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).
Berdasarkan informasi Kemhan, total peserta yang meninggal dunia kini mencapai lima orang.
Korban terbaru adalah Nola Dya Sari yang mengikuti Latsarmil di Satuan Pendidikan Dudik Bela Negara Kalimantan.
Sebelumnya, empat peserta lain yang dilaporkan meninggal yakni Yonanda Muhammad Taufiq pada 17 Juni 2026, Anisa Muyassaroh pada 18 Juni 2026, Novia Rahmadhani Sihotang pada 22 Juni 2026, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan pada 25 Juni 2026.
Sejumlah kalangan pun mendorong pemerintah melakukan evaluasi terhadap metode pelatihan yang diterapkan.
Sebab, peserta program merupakan warga sipil yang dipersiapkan untuk mengelola koperasi dan mendukung pembangunan ekonomi masyarakat.
Sehingga aspek keselamatan, kesehatan, serta perlindungan hak-hak peserta harus menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pelaksanaan program. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser