CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, belakangan ini tengah menjadi sorotan publik setelah dugaan perselingkuhan dengan seorang konsultan politiknya mencuat dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Adapun isu tersebut mengemuka dalam sidang yang digelar pada Rabu (24/6/2026) lalu ketika suami Bupati Gowa, Khaerul Aco, dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait berbagai polemik yang menyeret nama kepala daerah tersebut.
Di hadapan anggota Pansus, Khaerul mengaku pernah meminta penjelasan langsung kepada istrinya mengenai isu kedekatannya dengan Basri Kajang atau Om Bas, yang disebut-sebut sebagai konsultan politik sang Bupati.
Namun, menurutnya, Husniah membantah seluruh tuduhan yang beredar.
"Beliau tidak mengakui. Saya menanyakan langsung ke ibu. Beliau menjawab pemberitaan itu tidak benar,"ungkap Khaerul seperti dikutip dari Jawapos.com.
Khaerul mengaku semula tidak langsung mempercayai berbagai informasi yang diterimanya karena mengenal sosok Basri Kajang.
Namun setelah mengikuti jalannya rapat dengar pendapat (RDP) dan mendengar sejumlah kesaksian dalam proses hak angket, ia mengaku mulai meyakini adanya dugaan hubungan tersebut.
"Awalnya saya memang banyak menerima informasi, tetapi saya belum yakin. Saat RDP yang pertama, saya melihat ada beberapa saksi yang dipanggil dan ada juga sumber-sumber yang memberikan informasi yang valid. Jadi saya merasa memang benar terjadi perselingkuhan itu,"ujarnya.
Kesaksian Khaerul menjadi salah satu materi yang didalami Pansus Hak Angket DPRD Gowa dalam penyelidikan terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
Selain Khaerul, sidang juga menghadirkan seorang jurnalis asal Gowa, Zainal, sebagai saksi.
Dalam keterangannya, Zainal mengaku awalnya tengah menelusuri dugaan penyimpangan di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa sebelum mendengar isu dugaan perselingkuhan yang ramai dibicarakan masyarakat.
Ia kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut, termasuk mengikuti mobil dinas Bupati Gowa dan mendokumentasikan sejumlah aktivitas yang menurutnya mencurigakan.
Zainal mengaku memiliki rekaman video yang disebut sebagai bukti awal, di antaranya saat Bupati Husniah dan Basri Kajang makan siang bersama di sebuah rumah makan di kawasan Pangkabinanga.
Ia juga menyebut memiliki video yang memperlihatkan keduanya berdansa dalam sebuah kegiatan.
Menurut Zainal, kedekatan Basri Kajang dengan Bupati Gowa menimbulkan tanda tanya karena kontraknya sebagai konsultan politik disebut telah berakhir, namun ia masih kerap mendampingi Husniah dalam berbagai kesempatan layaknya ajudan pribadi.
Di sisi lain, Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang membantah berbagai tuduhan yang berkembang.
Ia menyatakan keberatan karena pembahasan Pansus Hak Angket dinilainya telah memasuki ranah kehidupan pribadi yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan pemerintahan maupun kebijakan publik.
"Saya sangat menghargai tugas dan kewajiban anggota Dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, namun menolak keras jika pembahasan pansus telah melenceng ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan publik,"tegas Husniah.
Husniah juga membantah keterangan sejumlah saksi, termasuk kesaksian jurnalis yang dihadirkan dalam sidang.
Ia menilai keterlibatan wartawan sebagai saksi perlu dipertanyakan dari sisi legalitas dan mengingatkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta kode etik jurnalistik.
Hingga saat ini, dugaan perselingkuhan tersebut masih sebatas tuduhan yang disampaikan dalam forum Pansus Hak Angket DPRD Gowa. (*).
Editor : Yohanes Palen