Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Kabar Gembira! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Segera Cair, Ini Jadwalnya

Yohanes Palen • Minggu, 31 Mei 2026 | 16:37 WIB
ILUSTRASI GAJI.
ILUSTRASI GAJI.

CEPOSONLINE.COM, JAKARTA- Kabar gembira bagi jutaan aparatur negara dan pensiunan di seluruh Indonesia. 

Pemerintah memastikan gaji ke-13 tahun 2026 akan mulai dicairkan pada awal Juni 2016 sebagai bentuk dukungan terhadap daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut pencairan gaji ke-13 akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

"Gaji ke-13. Juni harusnya cair sih,"ucap  Purbaya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta baru-baru ini.

Sementara itu gaji ke-13 akan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta para pensiunan. 

Pemerintah menargetkan proses penyaluran dimulai secara bertahap pada 2 Juni 2026.

Kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Ketentuan teknis pelaksanaannya juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.

Pemerintah menilai pencairan gaji ke-13 memiliki peran penting dalam menjaga konsumsi masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru ketika kebutuhan rumah tangga, termasuk biaya pendidikan anak, biasanya meningkat.

Selain membantu para aparatur negara dan pensiunan memenuhi kebutuhan keluarga, kebijakan ini juga diharapkan mampu menggerakkan sektor perdagangan dan jasa melalui meningkatnya aktivitas belanja masyarakat.

Meski jadwal pencairan telah dipastikan, Purbaya belum mengungkapkan besaran anggaran yang disiapkan pemerintah untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini. 

Menurutnya, rincian tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh instansi terkait.

Sementara itu, PT TASPEN (Persero) memastikan seluruh persiapan penyaluran gaji ke-13 bagi pensiunan telah rampung dan siap menyalurkan hak para pensiunan tepat waktu mulai awal Juni 2026.

Untuk memastikan distribusi berjalan lancar, dana gaji ke-13 akan disalurkan melalui 46 mitra bayar resmi yang terdiri dari berbagai bank dan kantor pos yang tersebar di seluruh Indonesia. (*).

Editor : Yohanes Palen
#ASN #pensiunan