Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN

Yohanes Palen • Jumat, 15 Mei 2026 | 09:18 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA).
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA).

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta pemerintah mulai melakukan pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap guna memberikan kepastian status dan perlindungan hukum bagi para tenaga pendidik di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Cucun di Gedung DPR RI pada Selasa (12/5/2026) dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret agar para guru honorer memperoleh kepastian terkait masa depan dan status kepegawaian mereka.

“Yang pasti secara bertahap kita inginkan  kepada pemerintah berikan kepastian hukum, kepastian status kepada para guru itu diangkat menjadi ASN,”kata Cucun.

Ia menilai kebijakan pengangkatan ASN perlu dilakukan baik bagi guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Agama.

Cucun menyampaikan, skema pengangkatan dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan sertifikasi yang dimiliki para guru.

Kini ia mendorong agar guru yang telah lama memiliki sertifikasi memungkinkan untuk diangkat secara langsung menjadi ASN.

Sementara bagi guru yang masih baru, proses pengangkatan tetap dilakukan melalui mekanisme seleksi.

“Kita dilihat ada yang bisa pengangkatan langsung karena sertifikasinya sudah lama kan bisa. Kalau misalkan yang masih baru-baru maka melalui proses seleksi,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah memastikan hak-hak para guru tetap terpenuhi. 

Pasalnya, hingga kini masih ditemukan persoalan keterlambatan pembayaran sertifikasi hingga ada guru yang belum masuk dalam pendataan penerima insentif.

“DPR sudah sampaikan kepada pemerintah beberapa kali jangan sampai hak-haknya mereka itu tidak diafirmasi,” jelasnya.

Tambah Cucun bahwa, pengangkatan guru honorer menjadi ASN juga menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di berbagai daerah di Indonesia.

Ia mengungkapkan, banyak guru ASN yang saat ini memasuki masa pensiun sehingga sejumlah daerah mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan guru maupun kepala sekolah.

“Banyak kepala sekolah yang kadang-kadang dirangkap dua sampai tiga sekolah SD oleh satu ASN,”bebernya.

Karena itu, DPR RI berharap pemerintah segera menyusun langkah strategis dan kebijakan yang tepat agar kebutuhan tenaga pendidik dapat terpenuhi.

Selain itu sekaligus memberikan kesejahteraan dan kepastian status bagi guru honorer di seluruh Indonesia. (*).

Editor : Yohanes Palen
#ans #guru honorer #Ceposonline.com #dpr