DPR Minta Pemerintah Prioritaskan Pengangkatan Guru Honorer Jadi ASN

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta pemerintah mulai melakukan pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap guna memberikan kepastian status dan perlindungan hukum bagi para tenaga pendidik di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Cucun di Gedung DPR RI pada Selasa (12/5/2026) dikutip dari Kompas.com.
Menurutnya, pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret agar para guru honorer memperoleh kepastian terkait masa depan dan status kepegawaian mereka.
“Yang pasti secara bertahap kita inginkan kepada pemerintah berikan kepastian hukum, kepastian status kepada para guru itu diangkat menjadi ASN,”kata Cucun.
Ia menilai kebijakan pengangkatan ASN perlu dilakukan baik bagi guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah maupun Kementerian Agama.
Cucun menyampaikan, skema pengangkatan dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan sertifikasi yang dimiliki para guru.
Kini ia mendorong agar guru yang telah lama memiliki sertifikasi memungkinkan untuk diangkat secara langsung menjadi ASN.
Sementara bagi guru yang masih baru, proses pengangkatan tetap dilakukan melalui mekanisme seleksi.
“Kita dilihat ada yang bisa pengangkatan langsung karena sertifikasinya sudah lama kan bisa. Kalau misalkan yang masih baru-baru maka melalui proses seleksi,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta pemerintah memastikan hak-hak para guru tetap terpenuhi.



