Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Heboh! Prabowo Ungkap Ada Rp.49 Triliun Dana Misterius dan Rampasan Kejahatan

Yohanes Palen • Kamis, 14 Mei 2026 | 14:59 WIB
Prabowo Subianto. (ISTIMEWA)
Prabowo Subianto. (ISTIMEWA)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya dana fantastis senilai kurang lebih Rp.49 triliun yang akan diserahkan kepada negara pada bulan depan. 
 
Dikutip dari CNN.Indobesia bahwa, dana tersebut diduga berasal dari hasil kejahatan, rekening tak bertuan, hingga aset yang lama tidak diklaim pemiliknya.
 
Adapun pernyataan itu disampaikan Presiden Prabowo saat menghadiri acara penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).
 
Dalam kesempatan itu, pemerintah kembali menerima setoran sebesar Rp10,27 triliun dari hasil penertiban kawasan hutan dan denda administratif.
 
Prabowo mengaku terkejut sekaligus senang melihat besarnya uang negara yang berhasil diselamatkan dari berbagai pelanggaran hukum dan tindak pidana.
 
“Saya senang kalau diundang terus acara begini, tiap undangan lihat secara fisik Rp.10 triliun,"kata Prabowo.
 
Prabowo mengaku bahwa, dapat bisikan bulan depan akan ada penyerahan Rp.11 triliun dan juga dapat laporan bahwa ada juga ada kurang lebih Rp.39 triliun.
 
Menurutnya, sekitar Rp.39 triliun dari total dana tersebut kini berada dalam penguasaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 
 
Dana itu diduga berasal dari rekening-rekening mencurigakan yang sudah lama tidak aktif maupun tidak diketahui pemiliknya.
 
Prabowo bahkan menyinggung kemungkinan dana tersebut berkaitan dengan hasil korupsi dan tindak kriminal lain yang ditinggalkan pemiliknya.
 
“Uang-uang yang tidak jelas, para koruptor atau para kriminal itu mungkin entah sudah lari dari Indonesia atau sudah meninggal, uangnya ketinggalan di rekening-rekening enggak jelas,”ungkap Prabowo.
 
Ia menegaskan, apabila dalam waktu tertentu tidak ada pihak yang mengklaim dana tersebut, maka pemerintah akan mengalihkannya untuk kepentingan rakyat.
 
“Sudah sekian tahun tidak diurus, dan sudah satu tahun kita umumkan-umumkan, enggak ada yang datang, ya sudah pindahin untuk rakyat. Bulan depan kurang lebih ada Rp.49 triliun,”tegasnya.
 
Sementara itu, Satgas PKH melaporkan uang Rp.10,27 triliun yang diserahkan kali ini terdiri dari denda administratif sebesar Rp.3,423 triliun dan penerimaan pajak PBB maupun non-PBB senilai Rp.6,846 triliun.
 
Tak hanya itu, Satgas PKH juga mengumumkan keberhasilan penguasaan kembali lahan seluas 2,3 juta hektar yang sebelumnya bermasalah. (*).
Editor : Yohanes Palen
#Prabowo Subianto