ETLE Drone Resmi Beroperasi, Pelanggar Lalu Lintas Dipantau dari Udara

Abdel Gamel Naser • Dipublikasikan Senin, 12 Januari 2026 | 09:24 WIB

 

(ilustrasi drone polisi) Pinterest.
(ilustrasi drone polisi) Pinterest.

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Mulai Januari 2026, Subdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri resmi mengoperasikan ETLE Drone. Ini artinya Polisi Lalu Lintas tak perlu lagi bersusah payah menjaring pelanggar lalu lintas.

Tidak hanya mengandalkan kamera ETLE statis atau patroli konvensional, kini pelanggaran lalu lintas dapat terdeteksi lebih cepat dan akurat dari udara. Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri sistem ini membuat proses penindakan lebih jelas dan objektif karena tidak lagi bergantung pada interaksi langsung antara petugas dan masyarakat.

ETLE Drone Patroli Presisi digunakan untuk mencapai lokasi pelanggaran yang selama ini sulit dilacak.Kehadirannya bukan hanya untuk menindak, tetapi juga untuk mencegah masyarakat menjadi lebih sadar berlalu lintas.

"Drone ini punya keunggulan dibandingkan kamera ETLE statis. Gambar yang diambil dengan cara yang lebih jelas, akurat, dan terdokumentasi dengan baik lebih mudah dipahami," jelas Agus seperti dilansir Jawapos.com.

Kata Agus, ETLE Drone Patroli Presisi tidak hanya untuk menangkap pelanggar lalu lintas tetapi diharapkan dapat berfungsi sebagai pengingat bagi orang-orang untuk lebih patuh terhadap aturan jalan. "Semua orang bertanggung jawab untuk menjaga keselamatan," imbuhnya. Hanya untuk penerapan di Polda jajaran kata Agus masih menunggu perkembangan. (*)

Editor : Abdel Gamel Naser
masyarakat polisi Ceposonline.com lalulintas drone 70 juta hilang di gunung pelanggar lalu lintas