Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Gerebek Pabrik Miras, Polisi Amankan Ratusan Liter Sagero dan Sopi

Administrator • Rabu, 24 Oktober 2018 | 23:32 WIB
Anggota Polres Merauke saat menaikan barang bukti berupa miras lokal ke atas mobil untuk diamankan ke Mapolres Merauke, Rabu (24/10) kemarin. Miras lokal tersebut diamankan di Kampung Kuler.

MERAUKE- Dalam rangka operasi pekat matoa 2018, Kepolisian Resor Merauke yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional Ajun Komisaris Polisi Leonardo Yoga,SIK didampingi Kasat Sabhara Ajun Komisaris Polisi Theodorus Tawaru,SH melakukan razia yang dipusatkan di Kampung Kuler Distrik Naukenjerai pada, Rabu (24/10) kemarin.

Dari razia di kampung tersebut petugas berhasil menggerebek dua pabrik minuman keras lokal serta mengamankan dua warga dan ratusan liter miras lokal.

Kepala Kepolisian Resor Merauke Ajun Komisaris Besar Polisi Bahara Marpaung,SH melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Ajun Komisaris Polisi Suhardi mengatakan, dua warga yang diamankan pihaknya adalah Kristopol Mose (32) dan Korintus Jufrendonal Laun (28).

“Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah sagero sebanyak 125 liter, sopi 20 liter, dua buah drum untuk masak, empat jerigen kosong serta bambu yang digunakan untuk mengolah sopi,” bebernya.

“Dan semuanya baik barang bukti dan pelaku langsung diamankan ke Mapolres Merauke. Untuk selanjutnya diproses lebih lanjut,” sambungnya.

Menurutnya, razia yang dilakukan pihaknya ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Serta meminimalisir tingkat kejahatan yang terjadi. “Salah satu pemicu kejahatan yang terjadi adalah miras,” tuturnya.

Ditambahkan, apabila ada warga yang melihat dan mengetahui adanya pembuatan serta penjualan miras ilegal di wilayah masing-masing, agar segera melaporkan kejadian ini ke petugas terdekat. “Kami harapa kerjasama dan bantuan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Merauke,” pungkasnya.(nik/tri) Editor : Administrator