Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Catat: Tak Perlu Ada Istilah Honorer dan Paruh Waktu Lagi

A
Penulis: Abdel Gamel Naser❯
Ilustrasi honorer. (ISTIMEWA)
Ilustrasi honorer. (ISTIMEWA)

Advertisement

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Tak Usah Ada Istilah Honorer dan Paruh Waktu Lagi! Biar Kesejahteraannya Lebih JelasWakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendorong pemerintah menata ulang status guru agar tidak lagi terlalu banyak kategori yang berujung pada perbedaan kesejahteraan.

 “Yang harus dilakukan pemerintah adalah pertama klaster guru ini harus dihapus. Guru harus memiliki status yang jelas sehingga pemerintah bisa menghitung besaran formula kesejahteraan yang paling ideal untuk guru-guru kita,” jelas Lalu  seperti dilansir dari Radar Jember.
Menurut pandangan tersebut: Guru perlu kepastian status, kemudian formula gaji dan kesejahteraan lebih mudah ditentukan dan tidak ada lagi kesenjangan antar status guru. Disini pesannya jelas yaki  semakin sederhana dan jelas status guru, semakin mudah pula negara menyusun sistem kesejahteraan yang lebih adil.

Lalu menambahkan bahwa kini publik menunggu bagaimana arah kebijakan penataan status guru ke depan. Sebelumnya Presiden Prabowo menyampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Gedung Nusantara, Jakarta.

Advertisement

Ia menyinggung bahwa kunci kualitas pendidikan menurut presiden dimana masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan, dan kualitas pendidikan itu sendiri sangat bergantung pada sosok guru yang sejahtera, bersemangat, dan berkualitas. Kemudian  pemerintah meyakini bahwa guru-guru yang terjamin kehidupannya akan mampu menjadi teladan yang baik serta menciptakan lingkungan belajar yang menggembirakan bagi generasi penerus bangsa. Hanya saja semua perlu direalisasikan dan bukan sekedar penyampaian, (*)

Advertisement
Editor : Abdel Gamel Naser

Artikel Terkait

Kabar Baik, Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu Januari 2027

Kabar Baik, Pemerintah Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu Januari 2027

Ada kabar gembira bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjelang akhir tahun 2026.  Pemerintah dikabarkan akan

172 Ribu Guru Honorer Berpeluang Jadi PNS dan PPPK Mulai Januari 2027, Ini Syaratnya

172 Ribu Guru Honorer Berpeluang Jadi PNS dan PPPK Mulai Januari 2027, Ini Syaratnya

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan skema penataan besar-besaran untuk mengangkat sekitar 172.484 guru non

Honorer 5 Tahun Jadi Prioritas Utama Penerimaan CPNS dan PPPK 2027, Ini Aturan Barunya 

Honorer 5 Tahun Jadi Prioritas Utama Penerimaan CPNS dan PPPK 2027, Ini Aturan Barunya 

Komisi II DPR RI bersama pemerintah tengah merumuskan aturan baru untuk Pendaftaran CPNS 2027 dan PPPK, yang memberikan angin segar sekaligu

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer