CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data anak putus sekolah di wilayahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Anthonius Welerubun saat ditemui, Jumat (24/7/2026) membenarkan hal tersebut.
Anthonius mengungkapkan bahwa langkah ini diambil lantaran data awal yang mencatat sebanyak 7.000 anak putus sekolah ditenggarai tidak akurat.
Ia menyebut, pihaknya menemukan sejumlah ketidaksesuaian data di lapangan, mulai dari warga yang sudah meninggal dunia hingga murid yang telah menyelesaikan pendidikan namun masih tercatat sebagai anak putus sekolah.
"Data awal itu sekitar 7.000-an, tetapi menurut saya tidak valid. Ada yang sudah meninggal dunia atau sudah lulus sekolah, tetapi namanya masih terdaftar," jelas Anthonius, Jumat (24/7/2026).
Guna memperoleh data yang presisi, Dinas Pendidikan Mimika kini berkoordinasi secara intensif dengan bidang teknis internal serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mimika.
Sebagai langkah penanganan cepat, Dinas Pendidikan menyiapkan intervensi melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang tersebar di berbagai wilayah.
Program nonformal ini dirancang untuk menjaring anak-anak usia sekolah yang terputus dari jalur pendidikan formal agar tetap memperoleh hak belajar.
Langkah verifikasi dan penanganan ini selaras dengan komitmen pemerintah daerah dalam mensukseskan program Wajib Belajar 13 Tahun.
Selain mengentaskan angka anak putus sekolah, Dinas Pendidikan juga berfokus pada penguatan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk membangun kognisi, kreativitas, dan karakter anak sejak dini.
(*)