CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mimika mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera berinvestasi membangun Unit Donor Darah (UDD) mandiri.
Ketiadaan fasilitas ini membuat pemenuhan kebutuhan darah di Mimika tidak merata dan berisiko tinggi mengancam keselamatan pasien di wilayah tersebut.
Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kebutuhan darah ideal sebuah wilayah adalah 1% hingga 2% dari total populasi. Dengan jumlah penduduk Mimika yang saat ini mencapai sekitar 300.000 jiwa, wilayah ini membutuhkan sedikitnya 3.000 hingga 6.000 kantong darah per tahun.
Namun, target tersebut sulit terpenuhi secara optimal karena PMI Mimika belum memiliki UDD sendiri untuk melakukan seleksi, pemindaian (screening), dan distribusi darah secara terpusat.
Sekretaris PMI Kabupaten Mimika, dr. Raflus Doranggi, mengungkapkan bahwa pemenuhan kebutuhan darah saat ini sepenuhnya masih bergantung pada Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS), seperti yang dimiliki RSUD Mimika dan RS Mitra Masyarakat (RSMM).
"Kondisinya saat ini, rumah sakit yang memiliki unit donor darah pasti mendahulukan kebutuhan pasien di rumah sakit mereka sendiri. Sementara rumah sakit lain, seperti RS Bhayangkara, harus menunggu sisa stok darah yang ada. Ini tidak ideal," jelas dr. Raflus, Senin (29/6/2026).
Infrastruktur Kesehatan Menyangkut Nyawa
Menurut dr. Raflus, negara sebenarnya telah memberikan mandat kepada PMI sebagai lembaga utama pengelola urusan darah dari hulu ke hilir. Sayangnya, infrastruktur pendukung di Mimika belum memadai karena pengelolaan darah masih sering dianggap sebagai sekadar aksi sosial, bukan kebutuhan medis yang vital.
Ia menyoroti ketimpangan kebijakan pemerintah daerah yang dinilai lebih fokus pada pembangunan infrastruktur fisik ketimbang infrastruktur kesehatan primer yang menyangkut nyawa manusia.
"Kalau jalan dan jembatan rusak, ada Dinas PU yang mengurus dengan dana khusus. Jalan dan jembatan itu menghubungkan wilayah," kata dr. Raflus.
"Tapi kalau darah, ini menghubungkan nyawa. Tidak ada produk obat apa pun yang bisa menggantikan darah," imbuhnya.
Darah merupakan elemen krusial dalam tindakan medis darurat. dr. Raflus mencontohkan, dokter spesialis bedah atau kandungan tidak akan berani melakukan tindakan operasi jika ketersediaan darah bagi pasien tidak terjamin.
Penggunaan cairan infus hanya bersifat sementara dan tidak mampu menolong pasien jika terjadi pendarahan hebat.
Oleh karena itu, PMI Mimika meminta pemerintah daerah segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan UDD PMI yang representatif dan tidak lagi memandang penyediaan darah sebagai persoalan pelengkap. (*)