CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-Kepolisian Sektor Mimika Baru mencatat peningkatan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sepanjang tahun 2026.
Lonjakan angka kriminalitas ini terkonfirmasi berdasarkan tingginya volume laporan dan pengaduan yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat setempat.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, mengungkapkan bahwa mayoritas aksi pencurian kendaraan roda dua tersebut dilakukan pada waktu-waktu spesifik.
“Kasus 3C, khususnya curanmor, mengalami peningkatan. Rata-rata kejadian terjadi pada jam-jam dini hari,” jelas Teguh, Kamis (11/6/2026).
Menanggapi tren kenaikan kasus ini, aparat kepolisian telah melakukan serangkaian penindakan di beberapa lokasi kejadian perkara.
Polisi mengonfirmasi telah menangkap sejumlah tersangka, sementara sebagian laporan lainnya masih dalam proses pengembangan.
“Sejumlah pelaku sudah berhasil kami amankan, dan beberapa kasus masih terus kami dalami,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka yang ditangkap, profil pelaku kejahatan ini didominasi oleh kelompok usia dewasa.
Ipda Teguh menjelaskan, pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Mimika Baru terdiri dari pemain lama maupun pelaku baru dengan usia rata-rata di atas 18 tahun.
“Pelakunya ada yang sudah berulang kali melakukan aksi serupa, ada juga pelaku baru. Sebagian besar merupakan usia dewasa,” jelasnya.
Sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas, Polsek Mimika Baru mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperketat keamanan kendaraan pribadi mereka.
Kepolisian menekankan pentingnya penggunaan kunci pengaman ganda demi meminimalisasi celah bagi para pelaku kejahatan. (*)
Editor : Elfira Halifa