CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Kepolisian Sektor Mimika Baru menangkap seorang anggota komplotan pencurian spesialis ternak babi dan sepeda motor yang kerap meresahkan warga di kawasan Satuan Pemukiman (SP) 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha, mengonfirmasi bahwa pelaku ditangkap di sebuah rumah di area SP 1 pada Senin, 8 Juni 2026.
Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian juga menyita satu unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan sebagai barang bukti.
“Pelaku mengaku tidak bekerja sendiri. Ia melakukan aksinya bersama sebuah komplotan,” ujar Teguh, Rabu (10/6/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interogasi, pelaku mengakui telah menggasak enam ekor anak babi milik seorang warga berinisial SS di Gang Bulog, SP 1, pada Minggu, 24 Mei 2026 subuh.
Enam anak babi tersebut dilaporkan telah dijual oleh komplotan pelaku dengan harga di bawah Rp1 juta per ekor.
Selain menyasar hewan ternak, kelompok kriminal ini juga terbukti menggasak satu unit sepeda motor milik korban berinisial AS di Jalan Garuda, SP 1, pada Senin 8 Juni 2026.
Sepeda motor yang belum sempat dijual tersebut kini diamankan di kantor polisi sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak Polsek Mimika Baru saat ini masih merahasiakan identitas pelaku yang tertangkap guna kelancaran proses pengembangan di lapangan.
Kendati demikian, kepolisian menegaskan telah mengantongi identitas anggota komplotan lainnya dan tengah melakukan pengejaran intensif.
Teguh meminta para pelaku lain yang masih buron untuk segera menyerahkan diri ke Mapolsek Mimika Baru. Polisi menegaskan akan terus memburu seluruh anggota komplotan ini hingga tertangkap.
(*)
Editor : Lucky Ireeuw