Tingkat Kecelakaan Tinggi, Pemkab Mimika Akan Rekayasa Lalin dan Tertibkan Parkir Liar

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sedang menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas dan penataan kawasan parkir guna menekan tingginya angka kecelakaan di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil menyusul evaluasi mendalam terhadap pola arus kendaraan dan maraknya pelanggaran ketertiban jalan raya oleh pelaku usaha di pinggir jalan.
Data Satuan Lalu Lintas Polres Mimika mencatat sebanyak 92 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi sepanjang periode Januari hingga April 2026.
Dari rentetan insiden tersebut, total korban mencapai 139 orang, dengan rincian 11 orang meninggal dunia, 97 orang mengalami luka berat, dan 31 orang luka ringan.
Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyatakan bahwa tingginya angka kecelakaan ini berkaitan erat dengan urgensi pembenahan sistem arus lalu lintas melalui rekayasa jalan.
Pemerintah daerah telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memetakan titik-titik rawan yang memerlukan intervensi segera.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menutup sejumlah titik putaran balik atau u-turn yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
“Kan banyak banyak—banyak kecelakaan ini kan karena rekayasa lalu lintas. Sehingga kemarin kami jalan itu untuk merekayasa lalu lintas. Ada kapsul-kapsul putaran yang harus kita tutup. Jadi, jangan kaget kalau besok kita tutup beberapa ini, karena itu kan memang sangat rawan,” jelas Bupati John, Rabu (10/6/2026).
Selain penutupan putaran jalan, pemetaan juga dilakukan untuk menentukan lokasi pemasangan rambu-rambu lalu lintas baru serta penetapan zona larangan parkir di area rawan macet dan kecelakaan.
“Terus di mana daerah yang harus kita pasang rambu? Ah, ini juga kan kemarin itu kita jalan dalam rangka itu. Di mana daerah yang harus kita pasang tidak boleh parkir? Itu juga menjadi satu, satu jalan kita,” imbuhnya.



