CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa kembali terjadi.
Seorang pengendara sepeda motor berinisial EW tewas setelah kendaraan yang ditungganginya menghantam tiang papan nama di depan pintu masuk Pasar Sentral Timika, Minggu subuh (31/5/2026).
Peristiwa ini bermula ketika EW memacu sepeda motor Yamaha Mio M3 miliknya sekitar pukul 06.10 WIT.
Ia melaju dari arah irigasi menuju lampu merah perempatan Jalan Hasanudin dan Jalan Budi Utomo. Diduga kuat, korban berkendara dalam kondisi mabuk berat.
Ketika melintas di depan pintu masuk Pasar Sentral, E.W. kehilangan kendali atas kendaraannya.
Motor matik tersebut oleng ke kiri jalan lalu menabrak tiang papan nama pasar dengan keras. Benturan hebat itu membuat korban mengalami luka parah.
Polisi yang menerima laporan warga segera bergerak ke lokasi kejadian. Personel Satuan Lalu Lintas Polres Mimika langsung mengevakuasi korban ke RSUD Kabupaten Mimika untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Setelah dilakukan penanganan medis korban dinyatakan meninggal dunia oleh dokter,” jelas Hempy.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal tim medis, polisi menyimpulkan bahwa faktor utama kecelakaan adalah pengaruh minuman beralkohol.
Polres Mimika akhirnya mengeluarkan peringatan bagi warga setempat.
Kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dalam berkendara, serta tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
(*)