Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Polsek Mimika Baru Tangkap Dua Anggota Komplotan Curanmor

Wahyu Welerubun • Senin, 13 April 2026 - 11:16 WIB
 Dua pelaku yang berhasil diamankan Polisi Polsek Mimika Baru.
(Ceposonline.com/Humas Polres Mimika)
 Dua pelaku yang berhasil diamankan Polisi Polsek Mimika Baru. (Ceposonline.com/Humas Polres Mimika)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA – Unit Reskrim Polsek Mimika Baru membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Mimika.

 Dua pemuda yang diduga spesialis pencuri motor diciduk di lokasi berbeda pada Jumat, 10 April 2026.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha. Dua tersangka yang diamankan adalah HBFW alias Nando (16) dan JW alias Moris (18).

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Teguh Krisandi Fardha menyebutkan bahwa keduanya merupakan bagian dari jaringan pencuri motor yang kerap beraksi di wilayah Timika dan sekitarnya.

"Para terduga pelaku yang berhasil diringkus merupakan bagian daripada komplotan yang selama ini sering beraksi di wilayah Timika," ungkap Teguh, Senin (13/4/2026) malam.

Kasus ini terungkap berkat laporan Andrik (44), seorang warga yang kehilangan motor di Jalan Kartini pada Jumat dini hari. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penelusuran melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Setelah mengidentifikasi pelaku, polisi menciduk Nando di kediamannya di Jalan Seroja. Sementara itu, Moris diringkus di kompleks belakang Kantor Kehutanan Timika.

Dari hasil interogasi, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit Honda Beat hitam. Motor tersebut disembunyikan para pelaku di Jalan Singaraja, Kelurahan Kebun Sirih.

"Setelah ini kami akan dalami lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," tambah Teguh.

Selain kelompok Nando dan Moris, tim Opsnal juga menangkap satu orang lainnya terkait kasus pencurian berbeda. Untuk penanganan pelaku ketiga ini, Polsek Mimika Baru telah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Mimika.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah mendekam di rutan Polsek Mimika Baru. Polisi tengah melengkapi berkas administrasi untuk melimpahkan kasus ini ke tahap peradilan.

Ipda Teguh menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

“Sebagai bentuk keseriusan Polsek Mimika Baru dalam penanganan kasus, maka Kami akan terus melakukan pengungkapan dan proses hukum hingga proses peradilan sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," pungkasnya.(*)

Editor : Agung Trihandono
#mimika papua tengah #curanmor #Ceposonline.com