Palang Kantor Dinkes Merauke Akhirnya Dibuka

Yulius Sulo • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 10:28 WIB
Satpol PP Kabupaten Merauke dibackup Personel Polres Merauke saat membuka palang pintu masuk Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Jumat (31/7/2026)  

(CEPOSONLINE.COM/SULO)
Satpol PP Kabupaten Merauke dibackup Personel Polres Merauke saat membuka palang pintu masuk Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, Jumat (31/7/2026)   (CEPOSONLINE.COM/SULO)

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Setelah dipalang selama kurang lebih satu bulan sejak 15 Juni 2026 lalu, Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke akhirnya kembali dibuka oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke dibackup personel Polres Merauke, Jumat (31/7/2026).

 

 

Pembukaan palang dilakukan sekitar pukul 09.40 WIT dan berlangsung aman tanpa adanya perlawanan dari pihak yang sebelumnya melakukan pemalangan.

 

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke Fransiskus Kamijay mengatakan, pembukaan palang dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dapat kembali berjalan normal.

 

 

"Kami dari Satpol PP bersama kepolisian melakukan koordinasi untuk pembukaan palang yang terjadi di Dinas Kesehatan yang sudah berlangsung kurang lebih hampir dua bulan. Kami memastikan pelayanan publik dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan karena ini merupakan aset pemerintah yang harus kita amankan," kata Fransiskus Kamijay.

 

 

Ia menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan pihak yang sebelumnya melakukan pemalangan karena telah memberikan ruang sehingga proses pembukaan palang dapat berlangsung tertib dan aman.

 

 

"Puji Tuhan, alhamdulillah kita bersyukur karena proses ini bisa berjalan dengan tertib dan aman. Yang menjadi perhatian utama adalah pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," katanya.

 

 

Menurut Fransiskus, berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan, aktivitas pelayanan selama kantor dipalang mengalami dampak, terutama terkait distribusi obat ke sejumlah puskesmas.

 

 

"Oleh sebab itu kami datang untuk melakukan koordinasi dan pembukaan palang agar pelayanan di Dinas Kesehatan kembali berjalan," jelasnya.

 

 

Terkait apabila pihak pemilik lahan menempuh langkah hukum, Fransiskus mengatakan hal tersebut merupakan hak yang bersangkutan.

 

 

"Kalau ada upaya hukum dari pemilik, itu dipersilakan karena setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan keadilan. Namun prinsipnya, proses hukum tetap berjalan dan pelayanan masyarakat juga harus tetap berjalan," ujarnya.

 

 

Ia menambahkan, kawasan tersebut merupakan aset pemerintah berdasarkan sertifikat yang diterbitkan tahun 1991 dengan luas sekitar 45 hektare, yang di dalamnya terdapat sejumlah fasilitas pemerintah diantaranya Kantor Dinas Kesehatan, Gudang Farmasi Dinkes, Puskesmas Rimba Jaya, Kantor Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan Merauke dan fasilitas pelayanan publik lainnya.

 

 

Sementara itu, Syarawati Paulina Mahuse yang mewakili ahli waris Yohanes Laula Mahuze menyampaikan bahwa dirinya menerima pembukaan palang yang dilakukan Satpol PP.

 

 

Ia menjelaskan, pemalangan dilakukan bukan untuk menghambat pelayanan kesehatan, melainkan untuk meminta kejelasan terkait hak lahan dari Pemerintah Daerah.

 

 

"Saya palang hanya karena meminta alas hak dari pihak Pemda. Karena sudah terbit sertifikat tahun 1991. Itu saja alasan pemalangan. Sebenarnya tanpa dipalang, kalau bisa diberikan penjelasan, saya tidak akan melakukan pemalangan," katanya.

 

 

Syarawati menegaskan, pihaknya tidak menuntut persoalan uang atau ganti rugi, tetapi hanya meminta pemerintah menunjukkan dokumen atau alas hak terkait lahan tersebut.

 

 

"Saya tidak menuntut uang di sini. Saya hanya meminta diperlihatkan alas haknya," ujarnya.

 

 

Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah bertemu dengan Wakil Bupati Merauke dan mendapatkan komitmen untuk membantu memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah daerah guna membahas persoalan tersebut.

 

 

"Saya terima dibuka hari ini. Saya tidak akan melakukan pemalangan lagi karena sudah ada komunikasi untuk difasilitasi bertemu dengan Pemda," pungkasnya.

 

 

Dengan dibukanya kembali Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke, aktivitas pelayanan kesehatan dan distribusi obat kepada masyarakat diharapkan dapat kembali berjalan normal. (*)

Editor : Weny Firmansyah
Merauke Ceposonline.com Satpol pp PAPUA SELATAN