Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tutup Perkara di KPK, Bupati Ini Nekat Peras Jajarannya dan Pengusaha Swasta 

W
Penulis: Weny Firmansyah❯
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). (Ceposonline.com/ ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). (Ceposonline.com/ ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)


Advertisement

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Untuk menutup perkara Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diduga memeras jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang maupun pihak swasta di wilayah tersebut hingga mendapatkan uang Rp1,98 miliar demi mengurus penyelesaian perkara di lembaga antirasuah.

"Dalam penelusuran tim KPK, uang yang dikumpulkan tersebut kemudian salah satunya digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, yaitu mengurus penyelesaian perkara di KPK," kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Taufik menjelaskan perkara yang ingin diselesaikan oleh Anom terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.

Advertisement

"Ada pengaduan di Kabupaten Pemalang, dan itu sudah masuk di tahap penyelidikan, yaitu suap proyek dan jabatan," jelasnya.

Ia menjelaskan mulanya Anom meminta orang kepercayaannya yang bernama Mohamad Haris alias Gus Haris untuk bertemu dengan adik iparnya yang berinisial HAN.

Anom meminta Gus Haris bertemu dengan HAN agar dikenalkan dengan ayah dari polisi bernama Setya Budi Dias yang sedang bertugas di KPK sebagai staf administrasi, yakni Lilik Budi Suprianto.

Advertisement

Selanjutnya, kata Taufik, Anom bersama Gus Haris bertemu dengan Lilik hingga tiga kali di restoran di wilayah Magelang dan Semarang, Jawa Tengah. Pada salah satu pertemuan tersebut, Lilik meminta uang pengurusan penyelesaian perkara sebesar Rp2 miliar.

"Setelah AWI (Anom) dan GHA (Gus Haris) diyakinkan bahwa LBS (Lilik) bisa mengurus perkara dimaksud, terjadilah kesepakatan antara AWI dan GHA dengan LBS," katanya.

Kemudian, pada 27-28 Juli 2026, Anom memerintahkan Gus Haris untuk mengumpulkan uang dari jajaran Pemkab Pemalang hingga pihak swasta.

Di sisi lain, pada 27 Juli 2026, KPK menduga terjadi pertemuan antara Anom, Gus Haris, dan Lilik di sebuah hotel di Semarang. Dalam pertemuan itu, Taufik mengatakan KPK menduga terjadi penyerahan uang pengurusan penyelesaian perkara sejumlah Rp1,2 miliar dari total Rp2 miliar.

Advertisement
Editor : Weny Firmansyah

Artikel Terkait

Wali Kota Siap Fasilitasi Dialog Dengan Gubernur, Pemilik Ulayat Akhirnya Buka Pemalangan Ring Road

Wali Kota Siap Fasilitasi Dialog Dengan Gubernur, Pemilik Ulayat Akhirnya Buka Pemalangan Ring Road

Pemalangan Jalan Ring Road yang dilakukan masyarakat adat atau pemilik hak ulayat akhirnya dibuka setelah Pemerintah Kota Jayapura memfasili

Sisa Pembayaran Tak Kunjung Tuntas, Pemilik Hak Ulayat Tutup Satu Jalur di Jembatan Merah

Sisa Pembayaran Tak Kunjung Tuntas, Pemilik Hak Ulayat Tutup Satu Jalur di Jembatan Merah

ak main-main masyarakat adat Tobati Enggros tutup Jalur utama yang menghubungkan Kota Jayapur-Distrik Muara Tami, tepatnya di Jalan Raya Holtekamp, ujung Jembatan Merah di palang pemilik ulayat, Selasa (12/5/2026).

Wali Kota ABR Turun Tangan Cegah Rencana Pemalangan Jalan Cibery–Holtekamp

Wali Kota ABR Turun Tangan Cegah Rencana Pemalangan Jalan Cibery–Holtekamp

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo langsung mengambil langkah cepat menyikapi rencana aksi pemalangan di ruas Jalan Cibery–Holtekamp yang rencannya akan dilakukan hari ini.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer