
CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Setelah dipalang selama kurang lebih satu bulan sejak 15 Juni 2026 lalu, Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke akhirnya kembali dibuka oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merauke dibackup personel Polres Merauke, Jumat (31/7/2026).
Pembukaan palang dilakukan sekitar pukul 09.40 WIT dan berlangsung aman tanpa adanya perlawanan dari pihak yang sebelumnya melakukan pemalangan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Merauke Fransiskus Kamijay mengatakan, pembukaan palang dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat, dapat kembali berjalan normal.
"Kami dari Satpol PP bersama kepolisian melakukan koordinasi untuk pembukaan palang yang terjadi di Dinas Kesehatan yang sudah berlangsung kurang lebih hampir dua bulan. Kami memastikan pelayanan publik dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan karena ini merupakan aset pemerintah yang harus kita amankan," kata Fransiskus Kamijay.



