Kembali Kapal Nelayan Indonesia Masuk PNG dan Alami Musibah, 5 Orang Dilaporkan Selamat,  2 Lainnya Hilang 

Yulius Sulo • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 12:58 WIB
Kelima ABK KMN Raditijaya  yang berhasil diselamatkan  warga PNG  dan saat ini sedang menunggu proses deportasi dari PNG ke Indonesia.  
(CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)   
Kelima ABK KMN Raditijaya  yang berhasil diselamatkan  warga PNG  dan saat ini sedang menunggu proses deportasi dari PNG ke Indonesia.   (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA)   

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE  –  Jika sebelumnya,  seorang Nahkoda Kapal Nelayan asal Indonesia ditembak dan sementara menjalani perawatan di Daru Hospital karena masuk wilayah perairan secara illegal, maka  kembali dilaporkan satu kapal  lobster asal Merauke  masuk wilayah perairan PNG. 


Kapal bernama   Raditijaya tersebut masuk wilayah perairan PNG sekitar bulan Juli 2026 dan  mengalami musibah setelah mengalami kebocoran dan tenggelam di wilayah perairan Papua Nugini.   


Dalam kejadian tersebut, sebanyak lima anak buah kapal (ABK) berhasil diselamatkan oleh masyarakat setempat.  Sedangkan 2 ABK lainnya  dinyatakan hilang tenggalam dan belum ditemukan. 


‘’Dari laporan  yang kami terima, 5 ABK dari kapal itu berhasil diselamatkan masyarakat. Sedangkan 2 lainnya dilaporkan hilang tenggelam dan sampia hari ini belum ditemukan,’’ kata Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Rakianus Samkakai, S.STP, MAP saat ditemui ceposonline.com, di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026). 
 

Rekianus mengungkapkan, kelima ABK yang berhasil diselamatkan tersebut yakni Yakobus Tovi (38), Lamber Talutu (40), Fadli Basri (44), Arsad Kelutur (28), dan Hasan Basri Definubun (29).


Setelah berhasil diselamatkan, kelima ABK kemudian dibawa ke wilayah Daru, Papua Nugini, untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak Imigrasi setempat.


Berdasarkan hasil rapat antara pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dengan pemerintah Papua Nugini, kelima ABK tersebut dinyatakan sebagai korban musibah dan akan dipulangkan ke Indonesia melalui proses deportasi.


‘’Sambil menunggu proses deportasi, saat ini ke-5 nelayan tersebut ditampung di salah satu Pastoran Paroki yang ada di Daru yang kebetulan Pastor Parokinya orang Indonesia,’’ jelasnya. 


Rekianus Samkakai   menjelaskan,  pemerintah  melakukan koordinasi dengan pemilik kapal KMN Raditijaya terkait tanggung jawab dan proses pemulangan para ABK.

 

‘’Kami  mengimbau para pemilik kapal dan nelayan agar lebih memperhatikan keselamatan pelayaran serta memastikan kelengkapan dokumen dan perlengkapan keselamatan sebelum melakukan aktivitas di laut, terlebih di wilayah perbatasan antarnegara,’’ tandasnya. (*)

Editor : Weny Firmansyah
Merauke Ceposonline.com