Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Kantor Dipalang, Dinas Kesehatan Merauke Sementara Berkantor di Eks Puskesmas Mopah Baru

Yulius Sulo • Jumat, 10 Juli 2026 | 12:10 WIB
Pintu pagar masuk Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya  hingga Jumat (0/7/2026) masih dipalang oleh pihak yang mengklaim belum menerima pembayaran ganti rugi atas tanah tersebut. Gambar diambil Jumat (10/7/2026) 

(CEPOSONLINE.COM/SULO) 
Pintu pagar masuk Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang berlokasi di Lepro, Kelurahan Rimba Jaya  hingga Jumat (0/7/2026) masih dipalang oleh pihak yang mengklaim belum menerima pembayaran ganti rugi atas tanah tersebut. Gambar diambil Jumat (10/7/2026)  (CEPOSONLINE.COM/SULO) 

CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke untuk sementara memindahkan aktivitas pelayanan administrasi ke gedung eks Puskesmas Mopah Baru, depan Mapolres Merauke, menyusul pemalangan kantor dinas yang hingga kini belum juga dibuka.


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevil R. Muskita mengatakan, pemindahan dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas kedinasan tetap berjalan meski kantor utama tidak dapat digunakan.


"Untuk sementara kita pindah ke sini. Untung ada eks puskesmas Mopah Baru, yang sebelumnya ditempati Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan berkantor, " kata Nevil Muskita, ditemui di ruang kerja barunya itu, Jumat (10/7/2026). 


Menurutnya, seluruh jajaran Dinas Kesehatan tetap berupaya memberikan pelayanan secara maksimal di lokasi sementara. Namun, keterbatasan sarana dan prasarana di gedung eks Puskesmas Mopah Baru menjadi tantangan tersendiri dalam mendukung aktivitas perkantoran.


Selain mengganggu pelayanan administrasi, pemalangan juga berdampak terhadap operasional gudang farmasi. Akibatnya, distribusi obat ke sejumlah puskesmas belum dapat dilakukan secara normal sehingga stok obat di beberapa puskesmas mulai menipis.
Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Kementerian Kesehatan, serta berbagai pihak terkait untuk mencari solusi agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan yang kini berdiri Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke telah dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Merauke dengan total nilai sekitar Rp30 miliar. Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp20 miliar pada masa pemerintahan Bupati Merauke Frederikus Gebze dan Rp10 miliar pada masa pemerintahan Bupati Romanus Mbaraka setelah melalui proses hukum di pengadilan.


Meski demikian, pihak yang melakukan pemalangan mengklaim belum pernah menerima pembayaran ganti rugi atau ganti untung atas lahan tersebut dari Pemerintah Kabupaten Merauke. Klaim inilah yang menjadi dasar aksi pemalangan yang berlangsung sejak 15 Juni 2026.


Hingga kini belum ada penyelesaian atas sengketa tersebut. Pemerintah berharap persoalan segera disele

Editor : Weny Firmansyah
#Ceposonline.com #Merauke Papua Selatan