CEPOSONLINE.COM, MERAUKE – Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Yermias Paulus Ruben Ndiken menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, terutama dunia usaha melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal itu disampaikan Sekda Yermias pada Coffie Morning yang dilakukan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Merauke bersama para pimpinan perusahaan swasta, BUMN dan BUMD, perangkat daerah, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan di Merauke, Kamis (9/7/2026).
Menurut Sekda, pemerintah memiliki keterbatasan anggaran untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan daerah. Karena itu, keterlibatan dunia usaha menjadi sangat penting dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Pembangunan Kabupaten Merauke tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah semata. Hasil pembangunan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, akademisi, media, dan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Ia menjelaskan, dunia usaha tidak hanya berperan sebagai pelaku investasi yang menggerakkan roda perekonomian daerah, tetapi juga merupakan mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan melalui pelaksanaan program CSR yang tepat sasaran.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Merauke tengah menyusun Rancangan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola TJSL
Regulasi ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah maupun seluruh perusahaan dalam merencanakan, melaksanakan, mengoordinasikan, memantau, mengevaluasi, hingga melaporkan pelaksanaan program CSR secara terpadu dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Sekda mencontohkan masih banyak persoalan yang dapat ditangani melalui sinergi pemerintah dan perusahaan.
Salah satunya adalah penataan lingkungan dan ruang publik yang membutuhkan dukungan berbagai pihak.
"Kalau ada satu kawasan yang perlu ditata, mengapa tidak kita tanggung jawabkan kepada satu atau dua perusahaan untuk bersama-sama membantu pemerintah. Inilah bentuk kolaborasi yang ingin kita bangun," katanya.
Melalui Peraturan Bupati tersebut, pemerintah juga berencana membentuk Forum TJSL sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha agar pelaksanaan CSR tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling melengkapi sesuai kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Merauke.
Sekda berharap pertemuan ini dapat menghasilkan masukan yang konstruktif sehingga regulasi yang akan disusun benar-benar mampu menjadi dasar pengelolaan CSR yang transparan, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Harapan kami, program CSR yang dijalankan perusahaan ke depan tidak lagi bersifat parsial, tetapi menjadi bagian dari gerakan bersama untuk membangun Merauke yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan," pungkasnya.(*)
Editor : Elfira Halifa